Begini Penampilan Mustafa Sebelum Ditangkap KPK, Ada Logo Hati di Dada Kanan
Kata Cheese menjadi kode untuk menyamarkan pemberian suap dari Pemkab Lampung Tengah
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kata Cheese menjadi kode untuk menyamarkan pemberian suap dari Pemkab Lampung Tengah (Lamteng) kepada anggota DPRD setempat.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengungkapkan, terdapat kode khusus untuk sejumlah uang yang dipersyaratkan, agar anggota DPRD menyetujui usulan pinjaman kepada pihak swasta, yang diajukan Pemkab Lamteng.
"Muncul kode komunikasi cheese sebagai sandi untuk sejumlah uang yang dipersyaratkan, agar pihak DPRD menandatangani surat pernyataan tersebut," ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
Laode menerangkan, penyidik KPK mengamankan 19 orang, termasuk Mustafa dalam OTT yang dilakukan sejak Rabu (14/2/2018) malam.
Mereka terdiri dari anggota DPRD Lamteng, pihak Pemkab Lamteng dan pihak swasta.
"Kami menetapkan tiga orang tersangka yakni TR selaku Kadis Bina Marga, JNS selalu Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, dan RUS selaku anggota DPRD Lampung Tengah," ujar Laode.
Baca: Ini Lagu yang Sedang Favorit di Indonesia Sekarang, Penyanyinya Seksi
Laode mengatakan, delapan orang diamankan di Jakarta, sementara sisanya diamankan di Bandar Lampung dan Lampung Tengah.
Sebelum ditangkap KPK, Mustafa yang merupakan calon Gubernur Lampung, yang sedang cuti sebagai Bupati Lamteng, menggelar konferensi pers di Rumah Kece Mustafa-Aja, Jalan HOS Cokroaminoto, Enggal, Bandar Lampung, Kamis (15/2/2018) siang.
Dalam kesempatan itu, Mustafa menyatakan bahwa pemberitaan mengenai dirinya menjadi salah satu target operasi tangkap tangan (OTT) KPK adalah tidak benar.


Selain Mustafa, mereka yang diamankan KPK terdiri dari unsur DPRD, pegawai Pemkab Lamteng, dan pihak swasta.
Berikut, 19 orang yang diamankan KPK:
1. Mustafa, Bupati Lampung Tengah
2. J Natalius Sinaga, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah
3. Rusliyanto, Anggota DPRD Lampung Tengah