BREAKING NEWS LAMPUNG

Terkait Berita OTT KPK, Kuasa Hukum: Mustafa Lapang Dada

Tim kuasa hukum Mustafa, Wahrul Fauzi Silalahi, mengaku sangat prihatin dan menyayangkan pemberitaan tersebut.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kompas.com/Ihsanuddin
Salah seorang yang terjaring operasi tangkap tangan di Lampung Tengah, Rabu (14/2/2018) malam, telah tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/2/2018) pagi ini. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemberitaan media massa terkait calon gubernur Lampung Mustafa yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disayangkan. Pasalnya, pemberitaan itu tanpa melalui mekanisme yang benar.

Tim kuasa hukum Mustafa, Wahrul Fauzi Silalahi, mengaku sangat prihatin dan menyayangkan pemberitaan tersebut.

"Sangat prihatin dan menyayangkan media yang sudah memberitakan tidak sesuai dengan konfirmasi dan fakta," ungkap Wahrul saat ditemui di kantornya, Kamis, 15 Februari 2018.

Baca: Grafis: Data dan Fakta OTT 14 Pejabat Lampung Tengah

Baca: Diterpa Isu Kena OTT KPK, Begini Jawaban Mustafa

Meski demikian, menurutnya, Mustafa tetap lapang dada. "Alhamdulillah, Kakak Mustafa dengan kuat, lapang dada, dan gagah berani menerima itu dan tidak mempersoalkannya," sebutnya.

Masih kata dia, diharapkan Mustafa bisa fokus pada kegiatan kampanye. Jangan sampau kegiatan KPK mengganggu kerja politik.

"Tapi seperti yang sudah disampaikan, secara pribadi Mustafa mendukung proses yang dilakukan KPK," tutupnya.

Tim Satuan Tugas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu, 14 Februari 2018. Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi senyap di dua lokasi, yakni di Lampung Tengah dan Jakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari 14 orang yang diamankan tersebut, enam di antaranya diamankan di Lampung Tengah.

Mereka terdiri dari tiga orang anggota DPRD Lampung Tengah, dua orang dari pihak Pemkab Lampung Tengah dan seorang pihak swasta.

Sementara di Jakarta, KPK mengamankan delapan orang yang terdiri dari dua anggota DPRD dan enam orang dari pihak Pemkab Lampung Tengah.

"Delapan orang yang diamankan di Jakarta telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis.

Adapun enam lainnya yang diamankan di Lampung Tengah dibawa ke kantor kepolisian setempat.

OTT di Lampung Tengah diduga berkaitan dengan suap dari eksekutif dalam hal ini pejabat di Pemkab Lampung Tengah kepada legislatif. (*)

Tags
Mustafa
KPK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved