Didakwa Rugikan Jamaah Umrah Rp 905 Miliar, Begini Penampilan Perdana Anniesa Bos First Travel

Selama dua tahun para terdakwa mengambil uang yang telah disetorkan calon jamaah sebesar Rp 905,333 miliar.

Editor: Safruddin
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DEPOK - Direktur Utama First Travel Andika Surachmandan Direktur First Travel Anniesa Hasibuan didakwa melakukan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang calon jamaah umrah.

Jaksa penuntut umum membacakan dakwaan secara subsideritas.

Dakwaan yang sama juga ditujukan untuk Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki yang didakwa terpisah.

Berdasarkan surat dakwaan, peristiwa pidana terjadi dalam kurun 2015 hingga 2017.

Baca: Sindir Para Politikus Senior, Inilah 4 Fakta Ketum PSI Grace Natalie. Nomor 4 Nggak Nyangka Banget!

Baca: Raja Tambang Kalimantan Bikin Kejutan, H Isam Umrahkan 250 Gurunya di SMP

Jaksa Heri Jerman mengatakan, selama dua tahun tersebut, para terdakwa mengambil uang yang telah disetorkan calon jamaah sebesar Rp 905,333 miliar.

"Calon jamaah telah membayar biaya perjalanan umrah yang nilainya sebesar Rp 905.333.000.000 yang hingga Juli 2017 tidak dikembalikan terdakwa pada calon jamaah sebagai pemilik uang," ujar Heri saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).

Uang tersebut merupakan akumulasi dari uang yang disetorkan calon jamaah untuk paket promo senilai Rp 14,3 juta perorang.

 Sesuai kesepakatan, calon jamaah bisa berangkat umrah satu tahun setelah pembayaran dilunaskan.

Namun, pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu para korban tak kunjung diberangkatkan.

Heri mengatakan, korban yang mendaftar dan membayar lunas paket tersebut sebanyak 93.295 orang.

Total uang yang didapatkan dari jumlah tersebut lebih dari Rp 1 triliun.

Baca: Bak Aksi Sulap, Balita Tiba-tiba Hilang Saat Akan Difoto Ibunya, Ternyata Ini yang Terjadi

Baca: Pamer Foto Lagi di Kamar Mandi, Lihat Cara Duduk Artis Seksi Ini

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved