Kapolres Ancam Copot Kabag dan Perwira yang Terbukti Tidak Netral dalam Pilkada
AKBP Eka Mulyana menyampaikan terkait komitmen sebagai aparatur penyelenggara negara, agar netral dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menggelar penyuluhan hukum, tentang tindak pidana dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018, di aula Pemkab Lampung Utara, Rabu (21/2).
Kepala Kejari Lampura, Sunarwan mengatakan pada tahun 2018 dan 2019 merupakan tahun politik. Tahun ini Lampura dan provinsi Lampung melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati.
Baca: GRAFIS: Babak 16 Besar leg 1: Sevilla vs Manchester United: Pembuktian Paul Pogba
Dalam rangka pelaksanaan Pilkada tahun ini penting kiranya mengerti dan memahami, jangan sampai tercipta yang tidak kondusif.
Baca: Begini Komentar Pengacara Hotman Paris Tentang Video Pelakor Dilempar Uang
Untuk menciptakan Pilkada yang kondusif dan damai, dengan upaya integritas melalui adanya regulasi yang jelas, dengan begitu baik pelaksanaan Pilkada akan berjalan aman dan tertib.
Nanti akan dijelaskan mana yang dibolehkan atau yang tidak dibolehkan dalam pelaksanaan kampanye. Ini sebagai upaya pencegahan preventif. “Ini penting jangan sampai melanggar aturan, apabila itu terjadi akan terkena sanksinya,” kata dia.
Pilkada harus didukung oleh peserta pemilih yang kompeten, yakni paslon bupati dan wakil bupati. Birokrasi yang netral, dalam rangka mewujudkan Pilkada yang berintegritas.
Kemudian yang terpenting adalah adanya penyelenggara yang berintegritas. Penyelenggara bekerjasama dengan unsur lainnya,
Adanya tujuh prinsip yang harus dimiliki oleh penyelenggara pemilihan adalah independen, impasial, integritas, transparansi, efektif dan efisien, profesional dan pelayanan.
Tujuannya untuk penyelenggaran Pilkada yang berintegritas, dengan terciptanya kamtibmas yang kondusif.
Penyelenggaraan dapat dilakukan dengan Deteksi dini, pencegahan, penegakan hukum sebagai upaya menyelenggarakan Pilkada damai.
Yuzar selaku asisten I mengatakan pemilihan kepala daerah adanya tahapan, dimulai adanya pendaftaran bakal paslon.
Pada tanggal 12 Februari lalu sudah ditetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati. Ada tiga paslon yang telah ditetapkan oleh KPU, paslon I Zainal Abidin dan M. yusrizal, kemudian paslon II Aprozi alam dan Ice Suryana serta paslon III Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo.