Malu Pakai Rompi Tahanan KPK, Pengacara Fredrich Yunadi Protes Lewat Hakim

"Tapi kami dilecehkan di depan wartawan, supaya kelihatan tahanan KPK. Ini kan pelecehan,"

Editor: Safruddin
Fredrich Yunadi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,  JAKARTA - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menolak menggunakan rompi tahanan warna oranye yang berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fredrich merasa dipermalukan dengan memakai baju tahanan tersebut.

Fredrich, yang kini berstatus terdakwa, kemudian mengadu kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Baca: Biaya Administrasi Dibatalkan MA, Ini Perhitunganya Jika Perpanjang STNK. Murah Banget

Baca: Jengah Ibunda Selalu Dimanfaatkan Lelaki, Gadis Remaja Ini Beri Peringatan Mengerikan

Baca: Kecanduan Narkoba Akut, Kondisi Fachri Albar di Dalam Penjara Memprihatinkan

Fredrich beralasan, saat ini dia telah beralih status menjadi tahanan pengadilan.

Dengan demikian, ia tak memiliki kewajiban lagi untuk mengenakan rompi tahanan KPK.

Ketua majelis hakim Syaifuddin Zuhri kemudian menjelaskan bahwa status Fredrich saat ini adalah tahanan pengadilan.

Baca: Beredar Video Penggerebekan Istri Polisi Lampung Selingkuh di Hotel dengan Driver Ojek Online

Meski demikian, pengadilan menitipkan tindakan penahanan ke Rumah Tahanan KPK.

Menurut hakim, ketentuan baju tahanan diatur khusus yang berlaku di Rutan KPK.

Hakim meminta agar keluh kesah Fredrich tersebut dibicarakan dengan pengelola Rutan KPK.

"Tapi kami dilecehkan di depan wartawan, supaya kelihatan tahanan KPK. Ini kan pelecehan. Silakan hakim bikin baju yang ada tulisan tahanan pengadilan, saya lebih bangga," kata Fredrich.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Malu Pakai Rompi Tahanan KPK, Fredrich Yunadi Mengadu ke Hakim

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved