Dugaan Suap Calon Kepala Daerah, Polisi Tangkap Anggota KPU dan Panwaslu

Penangkapan komisioner KPU dan Panwaslu tersebut diduga terkait penerimaan suap untuk meloloskan calon bupati

Editor: Safruddin
Net
Ilustrasi gratifikasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GARUT - Komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Panwaslu Kabupaten Garut diamankan Satgas Anti Money Politic Bareksrim Polri.

Penangkapan komisioner KPU dan Panwaslu tersebut diduga terkait penerimaan suap untuk meloloskan calon bupati di Pilkada Garut.

Informasi penangkapan tersebut beredar melalui pesan singkat.

Baca: Bos Bakmi Tewas, Begini Kejadian yang Diungkap Saksi Mata di Ruko

Baca: Heboh Status Pria Tumbalkan Bayinya demi Mendapatkan Pesugihan

Baca: Complicated, Ibu-ibu Curhat Soal Susahnya Ikuti Kehidupan Glamor Sosialita, Videonya Bikin Ngakak

Dalam pesan tersebut, satu komisioner KPU dan seorang komisioner Panwaslu ditangkap pada Sabtu (24/2/2018).

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. "Betul, sudah diamankan sama Polda," ujar Budi melalui pesan singkat, Sabtu malam (24/2/2018). 

Ketua KPU Kabupaten Garut, Hilwan Fanaqi mengaku masih mencari kebenaran informasi tersebut.

Ia belum mengetahui kepastian penangkapan salah satu komisioner KPU Garut itu.

"Saya masih cek kebenaran informasi itu. Apakah benar atau tidak, masih mencari dari sumber yang tepat," ucap Hilwan saat dihubungi melalui ponsel.  (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved