Mengejutkan! BNN Sebut Konsumsi Narkoba di Lampung 7 Kg per Hari
Tagam mengatakan, jumlah konsumsi narkoba tersebut diketahui berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan BNNP pada 2017.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: nashrullah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pernyataan mengejutkan diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigadir Jenderal Tagam Sinaga.
Menurut Tagam, para pengguna narkoba di Lampung mengkonsumsi 7 kilogram narkoba per hari.
Baca: Kebakaran Hebat di Pasar Baru, Petugas sampai Kerahkan 27 Mobil Damkar
Pernyataan tersebut disampaikan Tagam seusai menerima bantuan alat kampanye antinarkoba dari Bank Mandiri Lampung di kantor BNNP Lampung, Jalan Ikan Bawal, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Selasa (27/2/2018).
Tagam mengatakan, jumlah konsumsi narkoba tersebut diketahui berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan BNNP pada 2017.
"Ini merujuk pada data 74 ribu pengguna narkoba yang ditangkap oleh penegak hukum tahun lalu," jelasnya.
Baca: Waduh! Seorang Perempuan Melahirkan di Tempat Parkir Usai Ditolak Rumah Sakit
Tagam bahkan menuturkan, tahun ini pihaknya memprediksi jumlah pengguna narkoba bakal lebih banyak.
Oleh karena itu, kata dia, permasalahan ini menjadi catatan bagi BNNP dan seluruh masyarakat Lampung dalam memerangi narkoba.
Tagam pun meminta seluruh pihak menyikapi serius permasalahan narkoba ini.
Pasalnya, Januari-Februari 2018 ini saja BNNP Lampung berhasil menggagalkan peredaran 20 kg sabu.
"Artinya ini sudah sangat membahayakan generasi muda kita, kalau tidak segera disikapi serius maka akan semakin banyak generasi muda yang terjerumus," tegasnya.
Terkait antisipasi dan penindakan, Tagam mengaku sudah bersinergi dengan aparat kepolisian, TNI, dan pihak lain dalam pemberantasan narkoba.
Menurut Tagam, saat ini aparat gabungan memperketat pengawasan di wilayah perairan yang dinilai rawan.
Menurut Tagam, dalam kurun waktu Januari-Desember 2017, pihaknya telah mengungkap 16 kasus narkoba dan satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan jumlah tersangka sebanyak 54 orang.
Ia mengatakan, jumlah barang bukti sabu-sabu 7.879,69 gram, ekstasi 358 butir, uang tunai sebesar Rp 135 juta.
Kemudian diamankan pula dua buah buku rekening, dua buah kartu ATM, tiga unit kendaraan roda empat, dua unit kendaraan roda dua dan sebidang tanah dengan luas 1.598 meter persegi beserta dan bangunan di atasnya.(*)