Berita Lampung

Persoalan Pupuk dari Lampung Sampai ke Babel Masih Dilakukan Penyelidikan

Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya tengah menelusuri terkait pupuk yang akan diedarkan ke Babel berasal dari Lamtim. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PUPUK - Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, Rabu (10/9/2025). Persoalan pupuk dari Lampung sampai ke Babel masih dilakukan penyelidikan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung tengah menelusuri pupuk yang akan diedarkan di Provinsi Bangka Belitung (Babel) berasal dari Kabupaten Lampung Timur.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya tengah menelusuri terkait pupuk yang akan diedarkan ke Babel berasal dari Lamtim. 

"Jadi kolektor pupuk dari Lampung Timur diduga melakukan permainan tersebut hingga dijual pupuk ke luar provinsi," kata Dery Agung Wijaya, Rabu (10/9/2025). 

Dikatakannya, persoalan pupuk dari Lampung yang sampai ke Bangka Belitung masih dilakukan penyelidikan. 

"Saat ini untuk modus masih dilakukan penyelidikan, jadi kolektor pupuk dari kecamatan di Lamtim ini sengaja mengarahkan jual pupuk ke Bangka Belitung," ujarnya.

Ia mengatakan, Pupuk Indonesia (PI) mengeluarkan barang pupuk tersebut lalu dikirim ke distributor.

Kemudian agen menerima hingga kepada pengecer yang mengambil pupuk tersebut, termasuk juga pihak kolektor.

Kolektor mengarahkan ke tempat-tempat yang memang mungkin selisih harga pupuk tersebut berbeda.

"Petani membelinya dan bukan permainan distributor ataupun RDKK ataupun gapoktan, hingga kolektor yang langsung menjualnya," ungkapnya.

Pihaknya telah berkordinasi dengan Polda Babel terkait dengan adanya informasi diamankan pupuk dari Lampung di Babel.

Polda Kalimantan telah berkoordinasi dengan Pupuk Indonesia (PI) seminggu lalu. 

"Hingga adanya rapat dengan pihak PI hingga asosiasi pupuk Lampung serta gapoktan sesuai dengan RDKK yang ada," kata Kombes Pol Dery. 

Pihaknya saat ini tengah berkoordinasi untuk RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) dan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani). 

Sehingga dipergunakan oleh para pelaku untuk memindahkan pupuk dari wilayah Lampung ke Babel. 

Polda Lampung sudah koordinasi dengan pupuk Indonesia dan PI tidak ada kendala untuk pendistribusian. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved