Berita Lampung
Persoalan Pupuk dari Lampung Sampai ke Babel Masih Dilakukan Penyelidikan
Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya tengah menelusuri terkait pupuk yang akan diedarkan ke Babel berasal dari Lamtim.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
"Walaupun tidak menimbulkan kendala atau kelangkaan atau harga naik, namun berdasarkan RDKK harus sesuai gapoktan yang ada pupuk tersebut," ujarnya.
"Saat ini tengah ditangani oleh polisi Babel, kita masih mengumpulkan bukti tersebut," terusnya.
Terkait untuk masalah penyelewengan yang lainnya, pihak Babel sedang menanganinya.
Pihaknya tetap berkoordinasi dengan Polda Babel, karena Polda Babel minta menghadirkan gapoktan dan RDKK di wilayah Lampung.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berkoordinasi dengan Indagsi Polda Bangka Belitung (Babel) terkait penyelundupan 24 ton pupuk subsidi.
Polda Lampung akan melakukan pengecekan apakah pupuk subsidi puluhan ton yang diselundupkan itu masuk RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) atau Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani).
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan pupuk bersubsidi tersebut.
"Ditreskrimsus Polda Lampung telah mendengar berita adanya dugaan peredaran pupuk yang seharusnya di wilayah Lampung, rencana akan diperjualbelikan ke wilayah Bangka Belitung," kata Dery Agung Wijaya di sela kunjungan PJU Polda Lampung ke Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (26/8/2025).
"Jadi kalau berita yang telah muncul ada sebanyak 24 ton pupuk subsidi dari Lampung dibawa untuk diedarkan di Babel," jelasnya.
Diketahui, sebanyak 24 ton pupuk subsidi yang diduga diperdagangkan tanpa izin disita oleh Polda Babel saat melakukan patroli jalan raya di Koba, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.
Pupuk tersebut diangkut menggunakan dua truk yang berasal dari Lampung dan rencananya diedarkan di wilayah Bangka Belitung.
Kedua truk tersebut diamankan di simpang empat Hotel Soll Marina, Jalan Koba oleh Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas saat melaksanakan patroli pada Rabu (20/8/2025).
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
13 Jam Diperiksa Kejati, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona: Pertanyaannya Banyak |
![]() |
---|
Oknum Guru Perdayai Siswi, Aksi Rudapaksa Terjadi di Lampung dan Yogyakarta |
![]() |
---|
Siswa di Bandar Lampung Keracunan MBG, Yayasan Amanah Barokah Minta Maaf |
![]() |
---|
Firmansyah Y Alfian Resmi Dilantik sebagai Ketua PERTI Lampung |
![]() |
---|
Kasus Ibu Bunuh Anak di Lampung, Polda Tunggu Hasil Asesmen RS Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.