Berita Lampung

Persoalan Pupuk dari Lampung Sampai ke Babel Masih Dilakukan Penyelidikan

Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya tengah menelusuri terkait pupuk yang akan diedarkan ke Babel berasal dari Lamtim. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PUPUK - Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, Rabu (10/9/2025). Persoalan pupuk dari Lampung sampai ke Babel masih dilakukan penyelidikan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung tengah menelusuri pupuk yang akan diedarkan di Provinsi Bangka Belitung (Babel) berasal dari Kabupaten Lampung Timur.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya tengah menelusuri terkait pupuk yang akan diedarkan ke Babel berasal dari Lamtim. 

"Jadi kolektor pupuk dari Lampung Timur diduga melakukan permainan tersebut hingga dijual pupuk ke luar provinsi," kata Dery Agung Wijaya, Rabu (10/9/2025). 

Dikatakannya, persoalan pupuk dari Lampung yang sampai ke Bangka Belitung masih dilakukan penyelidikan. 

"Saat ini untuk modus masih dilakukan penyelidikan, jadi kolektor pupuk dari kecamatan di Lamtim ini sengaja mengarahkan jual pupuk ke Bangka Belitung," ujarnya.

Ia mengatakan, Pupuk Indonesia (PI) mengeluarkan barang pupuk tersebut lalu dikirim ke distributor.

Kemudian agen menerima hingga kepada pengecer yang mengambil pupuk tersebut, termasuk juga pihak kolektor.

Kolektor mengarahkan ke tempat-tempat yang memang mungkin selisih harga pupuk tersebut berbeda.

"Petani membelinya dan bukan permainan distributor ataupun RDKK ataupun gapoktan, hingga kolektor yang langsung menjualnya," ungkapnya.

Pihaknya telah berkordinasi dengan Polda Babel terkait dengan adanya informasi diamankan pupuk dari Lampung di Babel.

Polda Kalimantan telah berkoordinasi dengan Pupuk Indonesia (PI) seminggu lalu. 

"Hingga adanya rapat dengan pihak PI hingga asosiasi pupuk Lampung serta gapoktan sesuai dengan RDKK yang ada," kata Kombes Pol Dery. 

Pihaknya saat ini tengah berkoordinasi untuk RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) dan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani). 

Sehingga dipergunakan oleh para pelaku untuk memindahkan pupuk dari wilayah Lampung ke Babel. 

Polda Lampung sudah koordinasi dengan pupuk Indonesia dan PI tidak ada kendala untuk pendistribusian. 

"Walaupun tidak menimbulkan kendala atau kelangkaan atau harga naik, namun berdasarkan RDKK harus sesuai gapoktan yang ada pupuk tersebut," ujarnya.

"Saat ini tengah ditangani oleh polisi Babel, kita masih mengumpulkan bukti tersebut," terusnya.

Terkait untuk masalah penyelewengan yang lainnya, pihak Babel sedang menanganinya. 

Pihaknya tetap berkoordinasi dengan Polda Babel, karena Polda Babel minta menghadirkan gapoktan dan RDKK di wilayah Lampung. 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berkoordinasi dengan Indagsi Polda Bangka Belitung (Babel) terkait penyelundupan 24 ton pupuk subsidi. 

Polda Lampung akan melakukan pengecekan apakah pupuk subsidi puluhan ton yang diselundupkan itu masuk RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) atau Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani). 

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan pupuk bersubsidi tersebut. 

"Ditreskrimsus Polda Lampung telah mendengar berita adanya dugaan peredaran pupuk yang seharusnya di wilayah Lampung, rencana akan diperjualbelikan ke wilayah Bangka  Belitung," kata Dery Agung Wijaya di sela kunjungan PJU Polda Lampung ke Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (26/8/2025). 

"Jadi kalau berita yang telah muncul ada sebanyak 24 ton pupuk subsidi dari Lampung dibawa untuk diedarkan di Babel," jelasnya. 

Diketahui, sebanyak 24 ton pupuk subsidi yang diduga diperdagangkan tanpa izin disita oleh Polda Babel saat melakukan patroli jalan raya di Koba, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung. 

Pupuk tersebut diangkut menggunakan dua truk yang berasal dari Lampung dan rencananya diedarkan di wilayah Bangka Belitung.

Kedua truk tersebut diamankan di simpang empat Hotel Soll Marina, Jalan Koba oleh Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas saat melaksanakan patroli pada Rabu (20/8/2025).

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved