Sebelum Cagub Asrun, Ini 4 Calon Kepala Daerah yang Ditangkap KPK
Sebelum Cagub Asrun, Ini 4 (empat) Calon Kepala Daerah yang Ditangkap KPK
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun dan anaknya yang juga Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.
Keduanya diduga terlibat praktek suap.
Adriatma diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah senilai Rp 2,8 miliar.
Suap itu terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kendari tahun 2017-2018.
Uang suap tersebut diduga digunakan untuk ongkos politik ayahnya yang mencalonkan sebagai cagub Sultra di Pilkada 2018.
Asrun yang pernah berkuasa 10 tahun sebagai Wali Kota Kendari dua periode sejak 2007-2017 menggunakan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatmawati Faqih, untuk jadi penghubung dengan pihak pemberi suap, dalam hal ini Hasmun.
Sementara Adriatma diduga bekomunikasi dengan Hasmun untuk meminta uang bagi kepentingan biaya politik ayahnya.
Sebelum Asrun, KPK juga telah menangkap 4 calon kepala daerah.
Baca: 5 Fakta Feydy, Cewek yang Disebut Merebut Abdee Slank dari Istri Sahnya
Berikut daftarnya seperti dilaporkan kompas.com.
1. Cagub NTT
KPK menduga, calon gubernur Nusa Tenggara Timur Marianus Sae menerima suap untuk untuk biaya pencalonan sebagai gubernur NTT.
Marianus diketahui maju sebagai bakal calon gubernur NTT di Pilkada 2018 bersama bakal cawagub NTT, Eni Nomleni.
"Apakah ini akan dilakukan untuk biaya kampanye, prediksi dari tim kami kemungkinan besar dia butuh uang untuk itu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Hal ini baru sebatas dugaan karena KPK belum menemukan aliran dana dari Marianus untuk pihak-pihak yang terkait Pilkada NTT.