Bantuan Mobil e-KTP, Disdukcapil Tunggu Kepastian Pemkab Tanggamus
Pemkab Tanggamus memberikan satu unit kendaraan untuk operasional Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Pemkab Tanggamus memberikan satu unit kendaraan untuk operasional Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Menurut Kadisdukcapil Tanggamus Syarif Husin, sejauh ini itu masih rencana tinggal menunggu direalisasikan atau tidak.
Baca: Hebat! Balita Ini Mampu Loloskan Diri Saat Terjebak di Dalam Mobil, Tonton Videonya
"Ya sementara begitu cuma yang pastinya belum kita terima, baru info mudah-mudahan jadi kenyataan sebab sebetulnya kita sangat membutuhkan," terang Syarif, Senin 5 Maret 2018.
Baca: Roro Fitria Ogah Dijenguk Teman-teman Artis di Penjara, Kuasa Hukum Beber Alasannya
Selama ini Disdukcapil Tanggamus memang menyewa kendaraan dari luar untuk mobilisasi perekaman keliling KTP. Sebab selama ini tidak ada kendaraan operasional.
Perekaman keliling hanya satu-satunya cara untuk mengejar target perekaman di Tanggamus, sebab berharap pada kesadaran masyarakat termasuk berat. (tri yulianto)