Dianggap Ada Persekongkolan dan Fitnah, Fahri Hamzah Polisikan Bos Besar PKS

Fahri hamzah akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman, buntut dari perseteruannya dengan sejumlah pengurus PKS‎.

Editor: soni
tribunnews

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Fahri hamzah akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman, buntut dari perseteruannya dengan sejumlah pengurus PKS‎.

Fahri mengaku saat ini sedang menyiapkan berkas untuk melaporkan pimpinan PKS tersebut.

‎"Pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan PKS ini sudah agak fatal ya. Di situ ada persekongkolan, ada perbuatan tidak menyenangkan, ada apa namanya, fitnah, ya. Ada pemalsuan. Saya ya terpaksa melaporkannya ke polisi. Sebab buat saya ini sudah penghancuran dan perusakan partai," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (5/3/2018).

Baca: Lakukan Adegan Ranjang di Film Terbarunya, Igor Saykoji Sudah Kantongi Restu Istri

Adapun yang dipermasalahkan Fahri, yakni pemalsuan pemecatan dirinya.

Fahri menuding pimpinan PKS telah memalsukan dokumen pemecatan dirinya dan menyebarkan kabar palsu ‎tentang dirinya kepada kader partai.

Baca: Gara-gara Ini Pencuri Mudah Bobol Rumah Korbannya di Kotabumi, Lampung Utara

"Pertama-tama pemalsuan ya. Jadi artinya dia mengumumkan kepada kader itu berita palsu," katanya.

Selain pemalsuan, menurut Fahri, dirinya menjadi korban fitnah, pencemaran nama baik, pemufakatan jahat sehingga kemudian dipecat dari PKS.

"Karena semuanya itu disusun persidangan (pemecatan) itu disusun berdasarkan fiksi, tidak ada datanya. Itu juga saya akan laporkan," katanya.

Adapun pihak yang akan dilaporkan menurut Fahri, hanya sohibul iman saja.

Namun menurutnya meski yang dilaporkan hanya Sohibul Iman, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang juga ikut terseret.

Menurut Fahri yang paling bertanggungjawab terhadap pemecatan dirinya dari PKS adalah Sohibul Iman.

‎"DPP itu ketuanya Pak Sohibul Iman. Pengadilannya diselenggarakan awal namanya BPDO. BPDO ini nanti atasannya Pak Sohibul iman. Abis itu ada namanya majelis qada. Ini juga bertanggung jawab karena sebagian anggotanya adalah orang DPP Sohibul Iman. Kemudian ada Majelis Takhim, anggotanya juga Pak Sohibul Iman. Lalu eksekusi pemecatan yang menandatangani Pak Sohibul Iman. Nah ini yang saya ingin mulai ungkap," pungkasnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved