Kominda Pasang Spanduk Ajak Tolak Politisasi Agama
Kominda Kabupaten Pringsewu melakukan pemasangan spanduk yang berisikan ajakan menolak segala bentuk politisasi agama
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Komite Intelijen Daerah (Kominda) Kabupaten Pringsewu melakukan pemasangan spanduk yang berisikan ajakan menolak segala bentuk politisasi agama di sejumlah rumah ibadah di Kabupaten Pringsewu, Senin (5/3).
Baca: Gubraakkk, Pagar Rumah Sampai Teras Rumah Dedi Ambrol Jatuh ke Sungai
Selain itu, menurut salah satu anggota Kominda berinisial A, kegiatan itu untuk meminimalisir rumah ibadah sebagai sasaran lokasi kampanye oknum pasangan calon pilkada.
Baca: Longsor Rusak 2 Rumah, Warga Khawatirkan Soal Ini
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pringsewu Azis Amriwan membenarkan bila rumah ibadah tidak diperbolehkan menjadi tempat kampanye. Selain rumah ibadah, kata dia, yang tidak diperbolehkan untuk lokasi kampanye adalah fasilitas umum dan fasilitas sosial milik pemerintah.
"Itu sebagaimana ketentuan Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye," ujarnya.