Tilang Berlaku Seusai Kampanye Keselamatan Lalu Lintas
Nanda menambahkan, penindakan berupa sanksi pemberian bukti pelanggaran (tilang) baru akan dilakukan setelah kampanye ini.
Penulis: andreas heru jatmiko | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Andreas Heru Jatmiko
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung menggelar sosialisasi dan kampanye keselamatan lalu lintas di bundaran Tugu Adipura, Selasa, 6 Maret 2018.
Dalam kampanye hari kedua Operasi Keselamatan Krakatau 2018 ini, Satlantas menyuguhkan aksi teatrikal pelajar dan para polisi cilik.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Komisaris Syouzarnanda Mega mengatakan, pada hari kedua sosialisasi Operasi Keselamatan Krakatau 2018, pihaknya sengaja membuat aksi teatrikal korban kecelakaan lalu lintas yang diperankan pelajar, lengkap dengan kendaraan bekas kecelakaan.
Baca: Penggerebekan Direkam, Oknum Perwira Ini Rampas Ponsel Bripka Ferry
Operasi Keselamatan Krakatau 2018 sendiri digelar selama 21 hari, mulai 5-25 Maret 2018. "Kegiatan tersebut bertujuan memberikan peringatan kepada pengendara atau warga masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang ada demi keselamatan diri sendiri," ujarnya.
Nanda menambahkan, pihaknya juga melakukan konvoi dari Jalan Kartini ke Jalan Raden Intan. Sehingga masyarakat atau pengendara bisa melihat langsung seperti apa contoh korban kecelakaan, sehingga memberikan kesadaran dalam berkendara.
"Kami melakukan konvoi dari Jalan Kartini ke Jalan Raden Intan. Jadi biar semua bisa melihat contoh korban dan kendaraan yang hancur, karena taruhan nyawa ini. Jadi saya harap hal ini memberikan kesadaran terhadap masyarakat agar berkendara yang baik dan benar," pesan Nanda.
Baca: Begini Kronologi Penggerebekan Oknum Perwira Polisi dan Istri Bawahannya
Nanda menambahkan, penindakan berupa sanksi pemberian bukti pelanggaran (tilang) baru akan dilakukan setelah kampanye ini. Sementara untuk titik operasi, Nanda mengaku belum ditentukan. Menurut Nanda, tujuan operasi tersebut yaitu meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Harapannya tercipta perubahan mindset berlalu lintas menjadi tertib, sehingga terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," kata dia.