BREAKING NEWS LAMPUNG

Hari Ini Masuk Kerja, PNS Disdukcapil Ini Bantah Selingkuh dengan Kapolsek

Selaku pimpinan, Hasan juga mengaku sudah berupaya mengonfirmasi kebenaran pemberitaan di media massa.

tribun lampung/dodi
ilustrasi selingkuh 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Vir, PNS di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu, tampaknya tidak terlalu terpengaruh dengan berita seputar dugaan perselingkuhannya dengan ES, Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah.

Pasalnya, Vir masuk kerja pada hari ini, Rabu, 7 Maret 2018.

Hal itu dikatakan Kepala Disdukcapil Pringsewu Hasan Basri. Ia menjelaskan bahwa Vir merupakan salah satu kepala seksi di Disdukcapil Pringsewu. "Hari ini ada, masuk kerja," ujar Hasan.

Selaku pimpinan, Hasan juga mengaku sudah berupaya mengonfirmasi kebenaran pemberitaan di media massa. Berdasar pengakuannya, kata Hasan, Vir menepis tuduhan selingkuh tersebut.

Baca: Diduga Selingkuhi Istri Bawahan, Kapolsek Kalirejo Digerebek di Rumah Dinasnya

"Menurut keterangan yang bersangkutan, (Vir) menemui atasan suaminya karena ingin mencari tahu tentang kerja dan perilaku suami," ujar Hasan.

Saat itu, terus Hasan, Vir menemui perwira berpangkat ajun komisaris polisi itu di kantornya. Tapi karena di sana ada suaminya, Vir merasa tidak enak. Ia pun menemui ES di rumah dinasnya. 

Baca: Kecurigaan Bripka Ferry Berawal dari Chat Istri-Perwira Polisi di WhatsApp

"Kata dia, kalau melakukan perbuatan itu, kenapa tidak didobrak ketika di dalam itu (rumah dinas). Dia menyatakan, tidak terjadi apa-apa di dalam rumah," ujar Hasan.

AKP ES, oknum perwira tinggi di Polsek Kalirejo, Lampung Tengah, diduga bermain api dengan istri anak buahnya sendiri, yakni Vir.

Keduanya digerebek sedang berduaan di rumah dinas ES, Senin, 5 Maret 2018 sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka diduga sudah berada di rumah tersebut selama dua jam.

Bripka Ferry Meriki Candra mendapati Vir, istrinya, sedang berduaan dengan ES di rumah dinasnya.

Saat itu, Bripka Ferry ditemani oleh Dian Fuadi (30), adik iparnya. Setelah kejadian itu, Bripka Ferry melalui Dian melapor ke Mapolda Lampung, Selasa, 6 Maret 2018. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved