Menghina Bendera Merah Putih di Media Sosial, Kuli Bangunan Ini Menangis Saat Dicyduk Polisi!
Seorang pemuda harus berurusan dengan polisi gara-gara perilakunya di media sosial.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JEMBER - Seorang pemuda harus berurusan dengan polisi gara-gara perilakunya di media sosial.
Di kabupaten Jember, pemilik akun Habib Newport harus berhadapan dengan hukum setelah membuat postingan yang menghina bendera Merah Putih.
Baca: Sebelum Ditemukan Tewas, Pendiri Matahari Berada di Tempat Ini. Berikut 7 Fakta Kematiannya
Postingan itu bergambar karikatur seseorang yang sedang mengencingi bendera Merah Putih.
"Indonesia kok gae tukaran ae... Diuyui ae (Indonesia kok dijadikan bahan bertengkar saja... Dikencingi saja)," tulisnya dalam postingan tersebut.
Akibat postingan itu , banyak netizen yang dibuat geram lalu membanjirinya dengan komentar pedas.
Postingan di salah satu grup Facebook tersebut diketahui polisi, Kamis 8 Maret 2018.
Baca: Ternyata Putri Indonesia 2018 Sonia Fergina Citra Jago Bela Diri Taekwondo dan Capoeira Lho!
Berdasarkan penyelidikan yang didapat pihak kepolisian dengan dibantu masyarakat, akhirnya pemuda yang belakangan diketahui berinisial NH, warga Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Jember tersebut, ditangkap Kamis 8 Maret 2018 petang
Malam itu juga ia digelandang ke Polres Jember guna proses lebih lanjut.
Kuli Bangunan
Dari penyelidikan sementara terungkap, pelaku sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan di Surabaya.
Pelaku mengaku khilaf dan seketika itu langsung menghapus postingannya.
"Saya khilaf dan langsung hapus postingan itu pak, saya minta maaf," ujarnya sambil menangis
Baca: Dulu Vokalis Band Terkenal, Kini Kondisinya Memprihatinkan. Stroke dan Digugat Cerai Istri!