Ogah Laporkan Alay ke Polisi, Pedagang Pasar Smep Tagih Janji Pemkot Kembalikan Rp 25 Miliar
Pasalnya, hingga kini pengaduan mereka ke pemerintah kota dan DPRD belum juga mendapatkan kejelasan.
Penulis: andreas heru jatmiko | Editor: nashrullah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Para pedagang di Pasar Smep Sukabaru, Tanjungkarang Barat gelisah akan nasib uang muka (down payment/DP) yang sudah disetorkan kepada Direktur Prabu Artha Ferry Sulistio alias Alay.
Pedagang khawatir DP sebanyak Rp 25 miliar yang disetorkan 425 pedagang "menguap" begitu saja pasca ditangkapnya Alay oleh jajaran Polda Lampung atas kasus penipuan pembangunan rumah toko di wilayah Tulangbawang.
Baca: Dua Pasang Suami Istri Ini Kompak Jadi Pengedar, Polisi Sita 627 Gram Sabu di Rumah Mereka
Baca: Diduga Selingkuhi Istri Anak Buah, Mantan Kapolsek Kalirejo Disidang Hampir Lima Jam
Baca: Kamar Hotel Gemini Empat Kali Jadi Saksi Bisu Perselingkuhan Mantan Kepala Puskesmas
Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Smep (HPPS), Sarbani mengatakan, para pedagang Pasar Smep sudah apatis karena bosan mengadukan nasib mereka.
Pasalnya, hingga kini pengaduan mereka ke pemerintah kota dan DPRD belum juga mendapatkan kejelasan.
Menurut Sarbani, saat ini para pedagang hanya meminta uang DP yang sudah diserahkan kepada pengembang sebelumnya, PT Prabu Artha, untuk dikembalikan semua.
"Yang jelas pedagang meminta uang DP yang telah diberikan kepada PT Prabu Artha," kata Sarbani, Kamis (22/3/2018).
Sarbani mengungkapkan, bukan tanpa dasar para pedagang kecewa atas kinerja pemerintah.
Baca: Sudah 6 Bulan, Ternyata Tokoh Ini Dalang di Balik Penambangan Pasir Ilegal di Kota Baru
Pada tahun 2016 lalu, pemkot meminta data uang muka para pedagang yang telah disetorkan.
Ketika itu, pemkot juga memerintahkan para pedagang membuat pengaduan, namun hingga sekarang belum ada titik terang.
"Mana hasilnya, sejak tahun 2016. Pedagang diminta kumpulkan berkas seperti bukti kuitansi dan yang lain, sampai saya simpan satu bendel semuanya, tapi sampai saat ini kok belum ada hasil," ujar Sarbani.
Sarbani menjelaskan, kurang lebih ada 400 pedagang Pasar Smep yang telah menyetorkan DP kios dengan nilai bervariasi, antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta dan hamparan Rp 1 juta sampai Rp 3 juta.
"Jika ditotalkan, uang para pedagang yang sudah disetorkan kepada Alay (bos PT Prabu Artha) mencapai Rp 25 miliar," ungkapnya.(*)