Diduga Selingkuhi Istri Anak Buah, Mantan Kapolsek Kalirejo Disidang Hampir Lima Jam

Sidang etik ini untuk menentukan status selanjutnya bagi terperiksa, yaitu mantan Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah, berinisial AKP ES.

Penulis: hanif mustafa | Editor: nashrullah
zoom-inlihat foto Diduga Selingkuhi Istri Anak Buah, Mantan Kapolsek Kalirejo Disidang Hampir Lima Jam
sidang kode etik eks Kapolsek Kalirejo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang etik kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum perwira Polda Lampung dengan istri anggotanya, akhirnya digelar di Mapolda Lampung, Rabu (21/3/2018).

Sidang etik ini untuk menentukan status selanjutnya bagi terperiksa, yaitu mantan Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah, berinisial AKP ES.

Baca: Gara-gara Ini Petugas Damkar Sampai 140 Menit Baru Bisa Padamkan Api

Baca: Dua Tahun Pacaran, PNS Ini Selalu Dipaksa Berhubungan Intim, Saat Putus Videonya Tersebar

Baca: Geger! Ustaz di Depok Ditusuk Saat Takbiratul Ihram, Salat Subuh Berjamaah Berhenti Sementara

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, sidang etik sejatinya digelar pada Selasa (20/3/2018) namun urung dilakukan.

"Saat ini masih berlangsung, dalam proses sidangnya," ujarnya selepas salat zuhur, Rabu.

Pantauan Tribun, sidang kode etik berlangsung secara tertutup dengan penjagaan ketat sejak pukul 10.00 WIB di ruang Subbid Wabprof, Bidpropam Polda Lampung.

Tepat pukul 12.00 WIB, peserta sidang keluar untuk beristirahat. Sidang berlanjut hingga pukul 17.20 WIB.

Hendra mengatakan, sidang etik dengan terperiksa AKP ES akan dilakukan secara teliti dan tidak tergesa-gesa.

Baca: Meski Kerap Cium Bau Bangkai, Tetangga Tidak Curiga Jika Guru Ngaji Sudah Meninggal

"Ini masih dalam proses sidangnya. Jangan terburu-buru, prosesnya masih kami adakan, kalau buru-buru, nanti salah memutuskan," ungkapnya.

Meski demikian, Hendra menegaskan, setiap pelanggaran petugas kepolisian tetap akan diusut. "Tetap berlanjut dong, kalau ada sebab pasti ada akibat," tegas Hendra.

Terkait sidang yang seharusnya digelar Selasa (20/3/2018), Hendra mengaku mundur dari jadwal karena banyak kesibukan Polda Lampung di hari bersamaan.

"Karena banyaknya kesibukan Polda kemarin, makanya kami tunda, jadi digelar hari ini (Rabu)," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved