Gara-gara Ini Petugas Damkar Sampai 140 Menit Baru Bisa Padamkan Api
Menurut Rizki, BPBD Kota Bandar Lampung setidaknya telah menurun 30 personel untuk menjinakkan api yang melahap rumah tersebut.
Penulis: hanif mustafa | Editor: nashrullah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tiga unit rumah yang salah satunya dihuni oleh dua kepala keluarga (KK) di Jalan Soekarno Hatta, Gang Planet, RT 012, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, terbakar, Rabu (21/3/2018) sekitar pukul 04.40 WIB.
Sebanyak 30 personel petugas pemadam kebakaran butuh waktu 140 menit untuk menjinakkan si jago merah.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah di rumah yang ditinggali oleh lima anggota keluarga Samijan dan Dwi Laksono ini.
Baca: Tiga Hari Lagi Unduh Mantu, Rumah Warga Way Dadi Dibobol Maling, Berlian dan Emas 60 Gram Raib
Kepala Bidang Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung M Rizki mengatakan, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 75 juta dengan luasan yang terbakar 12x10 meter persegi.
Menurut Rizki, BPBD Kota Bandar Lampung setidaknya telah menurun 30 personel untuk menjinakkan api yang melahap rumah tersebut.
"Saat ini api sudah padam, kejadian sekitar pukul 04.40 WIB, anggota yang turun setidaknya ada 30 personel dengan enam unit mobil pemadam kebakaran, satu unit milik Pelindo," ujarnya, Rabu (21/3/2018).
Rizki mengakui petugas pemadam kebakaran sempat mengalami kesulitan dalam menjinakkan api yang melahap rumah di Gang Planet.
Baca: Meski Kerap Cium Bau Bangkai, Tetangga Tidak Curiga Jika Guru Ngaji Sudah Meninggal
"Ya tadi memang sempat kesulitan untuk memadamkan api, karena lokasi berada dalam gang dan cukup jauh jaraknya ke jalan raya," ungkapnya.
Sehingga, lanjut Rizki, anggotanya terpaksa membentangkan selang air dari luar.
"Tapi lagi-lagi terhambat karena selang melewati rel kereta api, dan kebetulan ada kereta api yang lewat, jadi terpaksa membuat galian di bawah rel untuk jalan selang air pemadam," tuturnya.
Rizki menambahkan, akibatnya upaya pemadaman berlangsung selama 2 jam 20 menit. "Jadi tadi itu mulai pagi (04.40 WIB), dan api bisa padam sekitar pukul 07.00 WIB," tutupnya.
Kelalaian Pemilik Rumah
Kapolsek Panjang Komisaris Sofingi mengatakan, api diduga berasal dari belakang rumah Samijan.