Sudah 6 Bulan, Ternyata Tokoh Ini Dalang di Balik Penambangan Pasir Ilegal di Kota Baru

Dalam penggerebekan ini, Pol PP sempat menangkap dua orang yang tengah menambang pasir di tempat tersebut.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: nashrullah
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Inilah lokasi tambang pasir ilegal di Kota Baru. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung menggerebek aktivitas tambang pasir ilegal di Kota Baru, Way Huwi, Rabu (21/3/2018).

Dalam penggerebekan ini, Pol PP sempat menangkap dua orang yang tengah menambang pasir di tempat tersebut.

Kepala Bidang Perundangan-undangan Pol PP Lampung, Lakoni mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya menerjunkan 40 personel ke lahan yang dipakai para penambang di Kota Baru Way Huwi.

Baca: Propam Akan Kembalikan TV yang Diambil Petugas Saat Penggerebekan di Way Kandis

Baca: Diduga Selingkuhi Istri Anak Buah, Mantan Kapolsek Kalirejo Disidang Hampir Lima Jam

Baca: Gara-gara Ini Petugas Damkar Sampai 140 Menit Baru Bisa Padamkan Api

Lahan tersebut, kata dia, masih milik Pemerintah Provinsi Lampung.

"Maka ini menjadi kewenangan Pol PP mengamankan aset ini. Memang saat dicek ada aktivitas penambangan pasir ilegal," ujarnya, Rabu.

Lakoni mengatakan, dua orang yang diamankan sedang bekerja yakni Saiman dan Supriyadi.

"Karena memang mereka ini telah mengambil pasir bukan miliknya, maka dari itu mereka diamankan untuk dimintai keterangannya," kata Lakoni.

Selain itu, petugas Pol PP menyita barang bukti berupa mesin sedot berkapasitas 10.000 kWh, lima skop dan beberapa paralon 5 inch.

"Saat ke sana tadi memang ada tiga mobil truk yang sedang antre untuk mengambil pasir. Dan pekerjanya juga lebih dari dua orang, karena mesin yang rusak maka hanya dua orang saja," jelasnya.

Baca: Meski Kerap Cium Bau Bangkai, Tetangga Tidak Curiga Jika Guru Ngaji Sudah Meninggal

Lakoni mengatakan, dengan adanya penggerebekan ini warga mengaku senang karena selama ini akses jalan di daerah tersebut rusak akibat mobil truk pengangkut pasir sering melintas.

Di lokasi penggerusan pasir di daerah aliran sungai Way Huwi yang berdekatan dengan Desa Sindang Anom, Lampung Timur itu terdapat dua kubangan besar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved