Breaking News

Sudah 6 Bulan, Ternyata Tokoh Ini Dalang di Balik Penambangan Pasir Ilegal di Kota Baru

Dalam penggerebekan ini, Pol PP sempat menangkap dua orang yang tengah menambang pasir di tempat tersebut.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: nashrullah
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Inilah lokasi tambang pasir ilegal di Kota Baru. 

Masing-masing kubangan berdiameter kurang lebih 10 meter dengan kedalaman tiga meter.

"Ini menunjukkan bahwa pengambilan pasir ilegal telah berjalan sekitar setengah tahun. Harus dipertanggungjawabkan oleh M, selaku pemberi mandat kepada dua orang pekerjanya itu," tegasnya.

Namun, kata Lakoni, M yang juga tim satgas yang dibentuk Pemprov Lampung saat pembebasan lahan Kota Baru, saat penggerebekan sedang berada di Bogor.

Menurut Lakoni, untuk sementara pihaknya melepaskan kedua pekerja dengan syarat dijemput pihak keluarga dan pamong setempat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved