Rapat Bahas Trouble Spot di Ruas Jalan di Bandar Lampung Batal Digelar

Rapat pembahasan pemecahan masalah trouble spot di ruas jalan Bandar Lampung batal digelar hari ini

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
tribunlampung/okta
Wakasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Ridho Rafika. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rapat pembahasan pemecahan masalah trouble spot di ruas jalan Bandar Lampung batal digelar hari ini

Kabid Lalulintas Dishub Kota Bandar Lampung Iskandar mengaku rapat terpaksa diundur karena Pemerintah Kota Bandar Lampung banyak agenda.

"Rapatnya diundur, kebetulan bersamaan dengan agenda Musrenbang di Gedung Semergou hari ini," ungkapnya.

Baca: Sahabat Kental Millen Daru Insyaf ke Jalan yang Benar, Kirim Pesan Khusus untuk Lucinta Luna

Terkait kapan rapat segera dilanjutkan, Iskandar belum bisa memastikan. Itu karena pihaknya harus berkoordinasi dengan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung Pola Pardede untuk menentukan jadwal rapat.

Baca: Gubernur NTB: Kekuatan dan Kelemahan Bangsa Diukur dari Pemudanya

"Senin atau Selasa, tapi saya komunikasikan dulu dengan Asisten II," pungkasnya.

Sementara itu, Wakasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Ridho Rafika mengaku pihaknya belum menerima surat konfirmasi jadwal rapat terpadu.

"Kita belum dapat jadwal hari ini, tapi kalau bisa secepatnya," ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan sebanyak 12 titik kemacetan atau trouble spot di Kota Bandar Lampung telah ditetapkan dari hasil pantauan di lapangan dan rapat survei terpadu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved