Tak Terima Dipecat Sebagai Polisi, Kapolsek Yang Selingkuh dengan Istri Bawahan Langsung Lakukan Ini

Tak Terima Dipecat Sebagai Polisi, Kapolsek Yang Ketahuan Selingkuh dengan Istri Bawahan Langsung Lakukan Ini

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
tribunnews
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Sidang etik kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum perwira Polda Lampung dengan istri anggotanya, kembali berlanjut di Mapolda Lampung, Kamis (22/3/2018).

Dalam sidang hari kedua tersebut, komisi kode etik Propam Polda Lampung merekomendasikan agar pimpinan memecat mantan Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah, berinisial AKP ES.

Baca: Polres Lamsel Gagalkan Pengiriman Paket Sabu Seberat 10 Kg

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna menyatakan, sidang etik untuk AKP ES sudah selesai.

"Untuk AKP ES sudah selesai, hasilnya kami merekomendasikan untuk PTDH (pemecatan tidak dengan hormat)," ujarnya di Polda Lampung, Kamis siang.

Menurut Hendra, rekomendasi tersebut merupakan hasil keputusan rapat yang diambil komisi kode etik tingkat pertama.

Hendra mengatakan, keputusan ini belum bersifat final karena terperiksa langsung mengajukan banding dalam persidangan.

"Dalam persidangan, terperiksa tidak membantah semua yang ada di persidangan. Namun, setelah ada keputusan rekomendasi PTDH, dia tidak pikir-pikir tapi langsung nyatakan banding. Jadi proses selanjutnya, ya kami menunggu hasil banding," katanya.

Meski ada keputusan rekomendasi PTDH, Hendra enggan menjawab secara tegas terkait pembuktian di persidangan, apakah AKP ES terbukti selingkuh atau tidak.

"Tapi yang jelas kan keputusan komisi kode etik adalah PTDH, jadi ya begitu saja," ucap Hendra diplomatis.

Pantauan Tribun Lampung, sidang kode etik berlangsung secara tertutup dengan penjagaan ketat sejak pukul 13.00 WIB di ruang Subbid Wabprof, Bidpropam Polda Lampung.

Baca: Maut di Tanjakan Tarahan, Ini Identitas Lengkap 6 Orang Korban Tewas

Dalam kasus ini, Bripka Fer melaporkan atasannya, AKP ES berselingkuh dengan istrinya, VK, yang juga PNS di Pemkab Pringsewu.

Dian Fuadi menunjukkan surat laporan kepolisian terkait kasus dugaan perselingkungan yang melibatkan perwira di Polsek Kalirejo, Lampung Tengah, di Mapolda Lampung, Selasa, 6 Maret 2018.
Dian Fuadi menunjukkan surat laporan kepolisian terkait kasus dugaan perselingkungan yang melibatkan perwira di Polsek Kalirejo, Lampung Tengah, di Mapolda Lampung, Selasa, 6 Maret 2018. (tribun lampung/hanif)

Bripka Fer mengaku memergoki istrinya keluar dari rumah kontrakan AKP ES, Senin (5/3/2018) malam.

VK yang dituduh telah berselingkuh dengan atasan suaminya sempat membantah pemberitaan media.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved