Bos Abu Tours Tersangka Penipuan 86 Ribu Jamaah Umrah, Gaya Hidupnya Wow

Bos Abu Tours kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan pencucian uang jamaah umrah.

Editor: Safruddin
Ceo Abu Tours Hamzah Mamba 

Abu Hamzah, demikian Hamzah lebih populer dikenal, menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang setoran calon jamaah umrah sebanyak 86 ribu.

Penetapan tersangka untuk kali pertama dalam kasus ini dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan selama beberapa bulan.

Dalam keterangan persnya di Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/3/2018), Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Polisi Dicky Sondani didampingi Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kombes Polisi Yudhiawan mengatakan, tersangka dijerat menggunakan sejumlah pasal.

"Tersangka sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang tidak melaksanakan pelayanan kepada 86.000 jemaah sesuai dengan perjanjian tertulis. Tersangka diancam penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak 10 miliar," kata Dicky.

Baca: Vodafone Merugi Rp 2 Triliun Setiap Kali Mohamed Salah Mencetak Gol

Baca: Bayaran Selangit, Uya Kuya Suka Beli Sepatu Mewah di Luar Negeri

Baca: Harga Syal Syahrini Cukup untuk Ongkos Umrah

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Abu Hamzah juga langsung ditahan.

Saat berusaha dikonfirmasi usai konferensi pers, dia langsung kabur bersama dengan penyidik menuju ke ruangan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Sulawesi Selatan.

Polisi juga sudah menyita seluruh aset tersangka.

Bahkan, Jumat pagi tadi polisi menggeledah kantor pusat Abu Tours di Jalan Pajonga Daeng Ngalle (eks Jalan Kakatua), Makassar.

"Abu Tours ini beroperasi di 15 provinsi di Indonesia. Tapi kantor pusatnya ini di Makassar. Jadi total jemaah yang tidak diberangkatkan sebanyak 86 ribu orang," tambahnya.

Gaya Hidup Abu Hamzah

Abu Hamzah adalah seorang pemuda pengusaha.

Sebelum mengelola agen perjalanan haji, pria asal Takalar, Sulawesi Selatan ini merupakan penjual coto makassar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved