Ojek Online: Mulai Tarif Tak Manusiawi hingga Pakai Jasa 'Tuyul'
"Kami mau supaya tarifnya dinaikin, sekarang tarifnya sudah enggak manusiawi, Bang," ujar Adi salah satu pengemudi ojek online dari aplikasi GrabBike.
TRIBUNLAMPUNC.O.DI - JAKARTA - Pengemudi ojek online melakukan aksi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).
Massa dari pengemudi ojek online menuntut pemerintah membantu mereka berdiskusi dengan perusahaan tranportasi online agar merasionalkan tarif.
Baca: Buat yang Doyang Ngopi, Anda Perlu Tahu 4 Waktu yang Dilarang Mengonsumsi Kopi
Baca: Ingat Perawat yang Dituduh Lecehkan Pasien? Istri Ungkap Fakta Menyedihkan di Rumah
"Kami mau supaya tarifnya dinaikin, sekarang tarifnya sudah enggak manusiawi, Bang," ujar Adi salah satu pengemudi ojek online dari aplikasi GrabBike.
Mereka membawa sejumlah spanduk yang meminta agar perusahaan merasionalkan tarif yang kini dirasa merugikan mereka.
Massa kemudian berjalan menuju ke aras Istana Negara. Polisi melalukan rekayasa lalu lintas dengan menutup ruas jalan yang berada di depan Patung Arjunwiwaha. Massa yang hadir berasal dari aplikasi Gojek, GrabBike, dan Uber.
Meski menutup ruas jalan, jalur khusus bus transjakarta yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat tetap dibuka.
Dari Informasi yang didapat, massa pengemudi ojek online yang melakukan aksi tak hanya dari Jakarta, tapi juga dari Tangerang, Bekasi, dan Bogor.
Moratorium masih belum diterapkan
Setelah menerapkan moratorium jumlah angkutan taksi online, Kementerian Perhubungan (Kemhub) sejauh ini masih belum menerapkan hal yang sama bagi ojek online.

Menurut Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian pihaknya untuk saat ini memang baru menerapkan moratorium penambahan pengemudi bagi taksi online. "Untuk yang ojek online masih belum," katanya ke KONTAN, Rabu (21/3).
Sebab, Kemhub bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyempurnakan pergerakan armada taksi online lewat dashboard digital. Ini adalah alat yang memantau perubahan pengemudi taksi online secara riil, menyangkut soal SIM serta identitas pengemudi termasuk juga KIR mobil. "Jadi lewat alat ini bakal terlihat berapa yang sudah daftar dan yang belum," tandasnya.
Sayang, Budi masih belum merinci kapan alat pendeteksi ini bakal rampung dibuat Kominfo. Begitu pula soal tenggat waktu moratorium. Namun Menteri Perhubungan Budi Karya pernah menyebut bila waktu moratoroium ini bakal berlaku satu bulan.
Dalam catatan Budi, saat ini, sudah ada 15 provinsi yang sudah melaporkan jumlah kuota untuk taksi daring. Namun ia tidak merinci nama daerah dan jumlah masing-masing daerah. Yang jelas, kalau ditotal kuotanya sebanyak 92.000 unit.