Dikejar-kejar Ayla, Mobil Ini Terjungkal Tewaskan Satu Orang. Sosok Pengendaranya Mengejutkan

BM mengaku mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi karena dikejar oleh pengendara Toyota Ayla.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Mobil Daihatsu Taruna BE 1061 AF menabrak median jalan dan tiang lampu di Bypass, Jumat, 30 Maret 2018. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung kembali menelan korban jiwa.

Seorang pengendara mobil pikap Mitsubishi L300 B 9926 BAF tewas dalam kecelakaan yang terjadi di depan Mapolsek Kedaton, Jumat, 30 Maret 2018 sore.

Sopir bernama Sahrial (58), warga Kampung Mutiara Putih, Padang, Sumatera Barat, meninggal dunia karena tubuhnya terjepit di dalam mobilnya.

Mobil pikap yang dikendarainya tertimpa mobil Daihatsu Taruna BE 1061 AF.

Berikut fakta-fakta menarik di balik lakalantas maut tersebut.

1. Belum punya SIM

Mobil Taruna BE 1061 AF warna silver dikendarai BM.

Warga Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan itu masih berusia 17 tahun. Artinya, BM belum memiliki SIM.

Di dalam mobil itu, BM ditemani dua rekannya, GA dan NL.

Baca: Cewek-cewek Cantik di Mal Disewakan Sebagai Pacar, Tarifnya Cuma Rp 2.000!

Baca: Merapat ke Jokowi atau Prabowo? Tuan Guru Bajang Zainul Madji Beri Jawaban Mengejutkan!

2. Dikejar Ayla

BM mengaku mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi dari arah Rajabasa menuju Panjang karena dikejar oleh pengendara Toyota Ayla.

Sebab, sebelumnya BM menyerempet mobil warna merah itu. Karena tak terima, pengendara Ayla mengejar BM.

3. Tabrak median jalan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved