BPBD Taksir Kerugian Kebakaran di Swadaya V Rp 200 Juta, Tapi Keluarga Korban Membantah
Kebakaran yang terjadi di gudang milik Intan Salon (Gallery Wedding Art)di Jalan Purnawirawan Raya, Gang Swadaya V, Kelurahan Gunung Terang
Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kebakaran yang terjadi di gudang milik Intan Salon (Gallery Wedding Art)di Jalan Purnawirawan Raya, Gang Swadaya V, Kelurahan Gunung Terang, Bandar Lampung, di perkirakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung mengalami kerugian hingga Rp 200 Juta.
Namun hal ini ditampik oleh Hedy kakak tertua dari Joswin yang juga turut mengelola bisnis Intan Salon.
Baca: Bikin Geram, Tercyduk Anak Istri Begini Upaya Oknum Polisi yang Asyik Berduaan dengan Pelakor
"Kalau Rp 200 Juta itu gak, kerugian bisa lebih, kemarin yang kebakaran bulan Februari aja hampir Rp 1 miliar, jadi ini bisa lebih dari Rp 1 miliar," ungkapnya Hedy sembari menyiram api yang masih keluar dari puing-puing rumah, Minggu 1 April 2018.
Baca: Saat Kebakaran, Gudang dan Rumah dalam Keadaan Kosong Ditinggal Penghuni
Masih kata dia, saat kebakaran terjadi cukup banyak barang yang hilang dibagian rumah yang terletak didepan gudang.
"Yah namanya rame orang, jadi cukup banyak yang hilang, hp dan beberapa barang yang kecil-kecil," tandasnya.
Sebelumnya, diberitakan untuk kedua kalinya gudang milik Intan Salon (Gallery Wedding Art) yang terletak di Jalan Purnawirawan Raya, Gang Swadaya V, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura ludes terlalap api.
Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 2.50 wib, Minggu 1 April 2018, yang mana mengakibatkan perlengkapan rias pengantin berupa steorofoam, perlengkapan chatering dan 4 kamar dan dua dapur habis terbakar.
Kebakaran juga telah membumi hanguskan gudang ukuran 10 x 7 meter pada hari Sabtu 3 Februari 2018 lalu.
Akibatnya, gudang berisi dekorasi perhiasan pelaminan dan tarup, ludes terbakar.