338 Ekor Sapi di Lampura Sudah Ikut AUTS 2018
Sebanyak 338 ekor sapi di kabupaten Lampung Utara telah diikutkan program asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTS/K) tahun anggaran (TA) 2018.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sebanyak 338 ekor sapi di kabupaten Lampung Utara telah diikutkan program asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTS/K) tahun anggaran (TA) 2018 atau 55,3 persen dari target sebanyak 525 ekor sapi.
Kepala Dinas Pertanian (Distan), Kabupaten Lampung Utara, Sofyan mengatakan capaian realisasi program AUTS/K 2018 di Lampura tercatat 55,3 persen dari angka target yang ditetapkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) TA 2018.
Baca: Suaminya Bule, 5 Artis Cantik Ini Punya Anak dengan Wajah Menggemaskan
"Capaian realisasi program AUTS/K 2018 di Lampura telah mencapai 55,3 persen. Mudah-mudahan sebelum tutup tahun 2018, angka target yang ditetapkan Kementan tercapai," ujarnya.
Baca: Yuk Catat Syarat-syaratnya, Mobil SIM Keliling Mangkal di Dua Lokasi Ini
Ia mengatakan angka tersebut diperoleh karena antusiasme petani/peternak untuk mengikuti program AUTS/K 2018 sangat baik.
Baca: Geluti Dunia Artis Sekaligus Bisnis, Begini Isi Rumah Megah Dude dan Alyssa Soebandono
"Saat sosialisasi di gedung BP3K, Desa Sidomukti, Kecamatan Abung Timur, Jumat lalu, tampak antusiasme peternak untuk mendaftarkan ternaknya untuk ikut program itu. Tercatat sekitar seratus ekor sapi milik anggota kelompok tani di Kecamatan Abung Timur langsung mengikuti program asuransi," kata dia.
AUTS ini diperuntukan untuk peternak sapi yang memiliki sapi betina produktif. Lampura sendiri dalam program AUTS sudah masuk tahun kedua, kalau tahun 2017 lalu ada 325 sapi yang sudah masuk dalam AUTS dengan target sebanyak 225 sapi yang ikut AUTS.
Sofyan menyatakan, menuturkan dalam pelaksanaan program, dari total biaya premi sebesar Rp 200 ribu/ekor/tahun, 80 persen uang premi atau sekitar Rp160 ribu di tanggung pemerintah dalam hal ini Kementan.
Sementara, 20 persen atau dengan nominal, Rp 40 ribu ditanggung peternak sebagai pihak penerima manfaat.
"Keuntungan peternak yang mengikuti program ini, bila terjadi sesuatu pada hewan ternak yang diusahakan seperti mati atau hilang karena tindak kriminal seperti pencurian, peternak akan menerima klaim uang pertanggungan (UP) sebesar Rp 10 juta perekor," ujarnya.
Bagi peternak yang akan mengikuti program, dapat menghubungi petugas di unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Distan di kecamatan atau petugas penyuluh dan peternak.
Selanjutnya, peternak akan menerima nomor rekening PT. Jasa Asuransi Indonesia (PT. Jasindo) sebagai pihak rekanan yang ditunjuk kementerian untuk melakukan setoran via rekening bank. Bukti transfer itu ditunjukkan ke petugas UPTD Distan untuk dilakukan pengprosesan kepesertaan peternak di program AUTS.
"Dengan mengikuti program ini, banyak keuntungan yang dinikmati peternak salah satunya ada uang pertanggungan bila ternak yang diusahakan mengalami sesuatu seperti kematian ataupun kehilangan," katanya. (ang)