BREAKING NEWS LAMPUNG
Kartu Prabayar Dibatasi, Ini Dampak yang Diterima Konsumen dan Pemilik Outlet
Massa menuntut Kemenkominfo membatalkan aturan maksimal 3 nomor kartu celular untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK)..
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung, Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Ratusan pengusaha selular,yang tergabung dalam komunitas Niaga Selular Indonesia (KNCI) Lampung menggelar unjuk rasa di lapangan Korpri Pemprov Lampung, Senin 2 April 2018.
Massa menuntut Kemenkominfo membatalkan aturan maksimal 3 nomor kartu celular untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca: Gandeng Wakil Perempuan, Ini Janji Politik Aprozi Alam Bagi Kaum Perempuan Lampura
Koordinator aksi massa Dicka Spider mengatakan dalam orasinya, mereka mendukung registrasi kartu perdana pra bayar secara valid sesuai identitas.

“Tetapi jangan dibatasi hanya satu KK untuk tiga kartu perdana, itu bisa mematikan usaha kami,” kata Dicka.
Baca: Unjuk Rasa Serentak, Ini 5 Poin Tuntutan Pengusaha Selular
Lalu apa dampaknya bagi masyarakat jika aturan ini sudah berlaku?
Salah seorang pemilik Outlet, Eko Basuki menjelaskan masyarakat sebagian konsumen, yang biasanya menggunakan paket data murah dengan membeli kartu perdana tidak lagi bisa.

Baca: GRAFIS: Perempat final leg 1, Juventus vs Real Madrid: Adu Strategi
“Karena pembatasan ini, kita yang biasanya menggunakan paket data celular dengan membeli kartu perdana murah, dipastikan tidak bisa lagi. Karena ada pembatasan maksimal 3 nomor untuk satu NIK, otomatis harga paket data akan lebih mahal,” ungkapnya.
Baca: Ratusan Pengusaha Selular Tolak Kebijakan 1 NIK untuk 3 Kartu Perdana
Tidak hanya itu, pemilik outlet juga akan merugi, karena penghasilan outlet paling besar dari penjualan paket perdana data.
“Kami juga dirugikan, contoh saya sekarang masih memiliki 10.000 kartu paket data perdana, dengan pembatasan ini, kartu saya tidak bisa dijual lagi, jika satu kartu perdana seharga Rp5000 maka saya merugi Rp50 juta dari kartu perdana ini saja,” ujar Eko. (ben)