BREAKING NEWS LAMPUNG
Komisi II Janji Perjuangkan Aspirasi Pengusaha Selular
Komisi II menyatakan mendukung pernyataan sikap dan tuntutan yang diajukan perwakilan pendemo yang hadir di ruang rapat komisi II.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung, Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pengusaha selular yang tergabung dalam komunitas Niaga Selular Indonesia (KNCI) Lampung yang menggelar unjuk rasa di lapangan Korpri Pemprov Lampung, Senin 2 April 2018 akhirnya diterima Komisi II DPRD Lampung.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hantoni Hasan menyatakan pihaknya sangat prihatin terhadap nasib 5 juta outlet di Indonesia yang turut dirugikan dengan adanya aturan Menkominfo tersebut.
Baca: Kaki Kanan Dihadiahi Timah Panas, Pelaku Jambret Sempat Lakukan Hal Ini ke Petugas
Untuk itu komisi II menyatakan mendukung pernyataan sikap dan tuntutan yang diajukan perwakilan pendemo yang hadir di ruang rapat komisi II untuk melakukan audiensi.
Baca: Kartu Prabayar Dibatasi, Ini Dampak yang Diterima Konsumen dan Pemilik Outlet
"Intinya DPRD ini sangat prihatin, karena ini menyangkut nasib 5 juta rekan-rekan yang buka outlet. Sebenarnya kami mendukung pemerintah dalam rangka keamanan dari sisi pengguna kartu ini bisa terjaga. Kemudian bagaimana upaya pemerintah supaya pemegang kartu itu berlangganan bukan hanya memakai lalu buang," ungkapnya.
Namun demikian, lanjut dia, kebijakan tersebut dirasa memberatkan. Apalagi saat ini banyak pengguna tetap belum bisa melakukan registrasi karena sistem administrasi kependudukan belum baik.
"Sekiranya permasalahan ini jangan sampai berlarut. Karena dengan pembatasan registrasi ini, kartu-kartu yang sudah mereka beli itu kan cash. Kita bisa bayangkan jika mereka tidak bisa jual karena masa berlaku dan registrasi yang dibatasi.
Dampaknya usaha mereka hanya bisa bertahan hingga 2 bulan, ini kan berarti juga akan berdampak pada naiknya angka kemiskinan, keamanan dan lainnya," jelas politisi PKS ini. (ben)