Bandit Curas di Dua Kecamatan Berhasil Diringkus

Satu pelaku dari sejumlah aksi Curas yang biasa beraksi di dua kecamatan berhasil diringkus Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Penulis: syamsiralam | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Satu pelaku dari sejumlah aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) yang biasa beraksi di dua kecamatan berhasil diringkus Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Pelaku atas nama Beni Setiawan, warga Kampung Bumi Aji Kecamatan Anak Tuha, diringkus di rumahnya pada Rabu (4/4) dini hari.

Baca: Mengira Mapolda Baru Dekat DPRD, Dedi Afrizal: Ternyata di Sebelah Itera

Saat hendak diringkus, Beni mencoba mengelabuhi pelaku dengan bersembunyi di kolong ranjang.

"Saat dilakukan penggeledahan kita hampir tak menumi pelaku. Tapi saat kita lihat di kolong ranjangnya, pelaku diketahui bersembunyi dan langsung kita amankan," kata Kasatreskrim AKP Resky Maulana, Kamis (5/4/2018).

pelaku diketahui sudah lebih dari tiga kali beraksi. Sasarannya pengendara yang melintas di kawasan sepi, khususnya di Kecamatan Bekri dan Bangun Rejo.

Baca: Seperti Pejabat, Bocah TK yang Naik Motor Racing Usai Nangis Saat Ditilang, Pulangnya Dikawal Polisi

"Pelaku biasa beraksi berlima dan sudah total tiga orang yang kita ringkus. Pelaku kerap mengancam korbannya dengan senjata tajam," ujarnya.

Aksi terakhir Beni dilakukan pada 3 Maret lalu, korbannya yang sedang berboncengan dihadang dan langsung ditodongkan golok. Setelah korban tak berdaya pelaku langsung membawa motor jenis Satria FU.

Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hingga 9 tahun penjara.(sam)

Caption: pelaku Beni Setiawan di Mapolres Lamteng.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved