Jumat Ini Mobil SIM Keliling Mangkal di Dua Lokasi, Dimana Saja? 

Pelayanan SIM keliling pada hari ini, Jumat 6 April 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Hanif
Mobil SIM Keliling Polda Lampung 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan SIM keliling pada hari ini, Jumat 6 April 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.

Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung akan berada di pintu gerbang BKP Kemiling. 

Sedang Pelayanan Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung akan berada di Parkiran Mahan Agung Jalan Dr Susilo.

Baca: BMKG Prakirakan Sebagian Kecil Wilayah Lampung Akan Diguyur Hujan 

Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling Ditlantas Polda dimulai pukul 8.00 wib hingga 15.00 wib. Sedangkan Pelayanan Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga sampai dengan selesai.

Baca: Caisar Selalu Pamer Foto Kemesraan dengan Pacar, Netizen: Kalau Ama Yang Dulu Terkekang

Untuk yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, diantaranya SIM A/C yang akan diperpanjang, Fotokopi SIM dan KTP 2 lembar dan Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Puskesmas.

Berdasarkan PP RI No 60 tahun 2016 tentang tarif PNBP yang berlaku, maka tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Adapun biaya tambahan test psikologi sebesar Rp 75 ribu.

Perlu diketahui perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis dan jika telah habis tak dapat diperpanjang.

Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved