DPRD Tanggamus Bentuk Pansus Data Randis yang Tidak Dikembalikan 

DPRD Tanggamus membentuk panitia khusus (pansus) pendataan aset daerah. selama ini banyak aset belum terinventarisir secara benar

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Tribunlampung/Hanif
ILUSTRASI 

Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - DPRD Tanggamus membentuk panitia khusus (pansus) pendataan aset daerah.

Menurut Pahlawan Usman salah satu anggota pansus, selama ini banyak aset belum terinventarisir secara benar, khususnya aset bergerak seperti kendaraan inventaris (randis).

"Selama ini saat ada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) rolling jabatan randisnya tetap dibawa, mestinya ditinggalkan, itu yang buat aset jadi tidak tertata," ujar Pahlawan, Senin 9 April 2818.

Ia mengaku, sejak tahun 2011 sampai saat ini tidak ada lagi pelelangan aset bergerak. Tentunya selama itu ada aset yang sudah tidak difungsikan lagi.

Baca: Poin-poin Evaluasi Debat Perdana Pilgub Lampung, Nomor 4 Gara-gara Viral di Medsos

Fokus pansus adalah mendata aset randis, tanah dan bangunan dari setiap OPD. Maka nantinya diketahui aset mana saja yang hilang atau adanya aset baru.

Baca: Video Roy Kiyoshi Bersama Teman-temannya Jadi Pergunjingan Netizen, Jarinya Kok Gitu?

"Seperti aset PU tentang jalan, harus diperjelas juga mana yang masih kewengan PU dan yang telah jadi aset pekon," ujar Pahlawan.

Ia mengaku, muara pansus nantinya menerbitkan rekomendasi aset mana saja yang hilang dan baru. Itu akan digunakan dalam penilaian audit BPK. (tri yulianto)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved