Ketua KPK Sindir Ratusan Anggota DPRD di Lampung yang Malas Laporkan Kekayaan

Sebanyak 69,10 persen di tingkat eksekutif, dan 26,45 persen di tingkat legislatif yang melaporkan harta kekayaan.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Safruddin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Agus Raharjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kiri), Laode Muhammad Syarif (kanan), Basaria Panjaitan (kedua kanan) dan Saut Situmorang (kiri) saat akan melakukan pertemuan antara KPK dengan BPK di kantor BPK, Jakarta, Rabu (13/1/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Tujuannya guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Provinsi Lampung.

Untuk memperkuat konsolidasi dan komitmen pemda,KPK menggelar rapat koordinasi di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 11 April 2018.

Rapat koordinasi melibatkan gubernur, bupati dan wali kota se-Lampung, pimpinan DPRD se-Lampung, sekretaris daerah, dan inspektur se-Lampung.

Dalam kegiatan ini, KPK juga bersinergi dengan para pemangku kepentingan lainnya.

Baca: Sehabis Tabrak Driver Online, Tak Disangka Begini Perilaku Si Manis Tiara Ayu di Depan Polisi

Yakni Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam rapat koordinasi, setiap kepala daerah dan ketua DPRD menandatangani komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Lalu disaksikan oleh kepala Kepolisian Daerah Lampung, kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, kepala BPKP Provinsi Lampung, dan pimpinan KPK.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya KPK untuk terus memaksimalkan program pencegahan korupsi.

Untuk itu dibutuhkan komitmen kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah yang harus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

KPK juga menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara negara di Lampung dalam melaporkan hartanya.

Anggota DPRD di Lampung tergolong paling malas melapor kekayaannya.

Hanya sekitar seperempat anggota legislatif di Lampung yang melaporkannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved