Lampung Timur

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah Resmikan Sekolah Rakyat Terintegrasi di Kecamatan Purbolinggo

Sekolah Rakyat Terintegrasi 34 yang berlokasi di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Desa Taman Asri resmi memulai MPLS.

Dokumentasi Pemkab Lampung Timur
RESMIKAN - Sekolah Rakyat Terintegrasi 34 yang berlokasi di SKB Desa Taman Asri Lampung Timur memulai MPLS dan diresmikan langsung Bupati Ela Siti Nuryamah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 menjadi tonggak penting dunia pendidikan di Lampung Timur

Sekolah Rakyat Terintegrasi 34 yang berlokasi di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Desa Taman Asri, Kecamatan Purbolinggo, resmi memulai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu (1/10/2025). 

Sebanyak 75 anak dari keluarga pra sejahtera kini mendapat kesempatan emas untuk menempuh pendidikan formal jenjang SD dan SMP melalui program Sekolah Rakyat.

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah hadir langsung meresmikan bersama jajaran Forkopimda, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, para asisten, kepala OPD, Direktur RSUD Sukadana, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Ela menegaskan, keberadaan sekolah rakyat bukan hanya sekadar ruang belajar, melainkan instrumen nyata dalam memutus rantai kemiskinan.

“Mereka yang bersekolah di sekolah rakyat benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu, dan sudah diverifikasi faktual oleh rekan-rekan PKH," terang Ela.

"Tenaga pengajar pun diseleksi secara ketat melalui mekanisme Kementerian Sosial, bukan hasil titipan,” sambung Bupati Ela.

Lebih lanjut, Ela menyampaikan program sekolah rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto memiliki filosofi besar, yakni memanusiakan manusia.

Ia menekankan bahwa Lampung Timur masih memiliki angka kemiskinan yang cukup tinggi, meski saat ini telah menurun 1,04 persen.

“Metode pembelajaran di sekolah rakyat berbeda dengan sekolah umum," ujarnya.

"Di sini tidak mengedepankan talenta, kecerdasan, atau postur tubuh, melainkan berpihak pada anak-anak yang orang tuanya kurang mampu. Sekolah rakyat adalah investasi besar untuk pengembangan SDM kita,” tambahnya.

Kepala Dinas Sosial Lampung Timur Agus Subagiyo memaparkan dasar hukum pelaksanaan sekolah rakyat.

Program ini merujuk pada Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta surat Direktur Jaminan Sosial Kemensos RI Nomor 1661/3.4/DL.03/9/2025 tertanggal 19 September 2025 mengenai persiapan MPLS.

Baca juga: Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Akan Benahi Wajah Sukadana, Bakal Ada Titik Keramaian Baru

Baca juga: Bupati Lamtim Tandatangani MoU Pengendalian Inflasi dengan Pemkab Bantul

“Tujuan utama sekolah rakyat adalah meningkatkan akses pendidikan formal bagi anak-anak keluarga pra sejahtera. Sekolah ini juga menjadi wadah pembelajaran terintegrasi, mulai dari pendidikan dasar, keterampilan hidup, hingga pembentukan karakter,” jelas Agus.

Peresmian sekolah rakyat di Lampung Timur ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem melalui jalur pendidikan.

Kehadiran sekolah tersebut diharapkan membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah bagi generasi penerus bangsa. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved