Lampung Timur

Lampung Timur Kini Punya Layanan Panggilan Darurat 112: Cepat, Terpadu, dan Responsif

Pemkab Lampung Timur resmi meluncurkan Layanan Panggilan Darurat (Call Center) 112, Selasa (7/10/2025).

Dokumentasi Pemkab Lampung Timur
CALL CENTER - Pemkab Lampung Timur resmi meluncurkan Layanan Panggilan Darurat (Call Center) 112, Selasa (7/10/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Pemkab Lampung Timur resmi meluncurkan Layanan Panggilan Darurat (Call Center) 112 di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Selasa (7/10/2025).

Layanan nasional ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem pelayanan publik yang cepat, terpadu, dan responsif terhadap berbagai situasi kedaruratan di daerah.

Acara berlangsung khidmat dihadiri Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, I Wayan Toni Supriyanto, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Wakil Bupati Azwar Hadi.

Juga unsur Forkopimda: Kejari Pofrizal, Wakil Ketua DPRD Arian Putra Marga, Ketua PN Diah Astuti, Sekda Rustam Effendi, para asisten, staf ahli, kepala OPD, kabag, dan perwakilan camat.

Satu Nomor untuk Semua Keadaan Darurat

Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi RI I Wayan Toni Supriyanto menjelaskan, layanan Call Center 112 merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Khususnya di bidang penanganan kedaruratan dan perlindungan masyarakat.

“Masyarakat cukup menghubungi satu nomor, yaitu 112, untuk melaporkan keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, kondisi gawat medis, hingga ancaman terhadap keamanan dan ketertiban umum,” jelasnya.

“Layanan ini gratis, tersedia 24 jam, 7 hari seminggu, bahkan dapat diakses tanpa pulsa, meskipun ponsel dalam keadaan terkunci,” lanjut I Wayan Toni.

Ia menegaskan Call Center 112 merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi vertikal, operator telekomunikasi, dan masyarakat.

“Kami berharap layanan ini dapat mempercepat, mengefektifkan, dan mengintegrasikan sistem penanganan darurat di Lampung Timur,” ujarnya.

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan, peluncuran Call Center 112 adalah bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan menyeluruh.

“Di era digital seperti sekarang, kecepatan dan keterpaduan layanan publik adalah kunci. Pemerintah Daerah Lampung Timur berkomitmen menghadirkan layanan yang melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Bupati Ela.

Menurutnya, peluncuran Call Center 112 bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah strategis memperkuat jaringan tanggap darurat di Lampung Timur.

“Kami ingin memastikan setiap laporan kebakaran, kecelakaan, bencana alam, tindak kriminal, atau situasi gawat medis dapat ditangani lebih cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved