Lampung Timur

Lampung Timur Kini Punya Layanan Panggilan Darurat 112: Cepat, Terpadu, dan Responsif

Pemkab Lampung Timur resmi meluncurkan Layanan Panggilan Darurat (Call Center) 112, Selasa (7/10/2025).

Dokumentasi Pemkab Lampung Timur
CALL CENTER - Pemkab Lampung Timur resmi meluncurkan Layanan Panggilan Darurat (Call Center) 112, Selasa (7/10/2025). 

Bupati Ela juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan ini secara bijak.

“Gunakan Call Center 112 hanya untuk keadaan darurat, agar sistem ini benar-benar bermanfaat dan dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa," pesannya.

"Kami juga mengajak BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP untuk menjadikan 112 sebagai pusat koordinasi darurat yang responsif, transparan, dan profesional,” terus Ela.

Kepala Dinas Kominfo Lampung Timur Mansur Syah menjelaskan, layanan Call Center 112 merupakan bagian dari program nasional Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Dirancang untuk memberikan solusi cepat, terpadu, dan gratis dalam menghadapi berbagai kondisi darurat.

“Call Center 112 diharapkan menjadi simbol pelayanan publik yang modern, tanggap, dan berpihak kepada masyarakat,” ungkap Mansur.

Dengan resmi diluncurkannya Layanan Panggilan Darurat 112, Kabupaten Lampung Timur kini bergabung dengan deretan daerah yang telah terapkan sistem panggilan darurat nasional.

Mempertegas komitmen pemerintah daerah untuk selalu hadir, sigap, dan melindungi warganya kapan pun dibutuhkan.

(TRIBUN LAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved