Lampung Timur
Pemkab Lamtim dan Kejari Panen Raya Padi di Pasir Sakti, Sinergi Wujudkan Program Ketahanan Pangan
Lokasi panen raya padi kali ini merupakan desa binaan Kejaksaan Negeri Lampung Timur.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur- Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, bersama Wakil Bupati Azwar Hadi menghadiri kegiatan Panen Raya Padi di Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, Senin (22/9/2025).
Lokasi panen raya padi kali ini merupakan desa binaan Kejaksaan Negeri Lampung Timur.
Panen raya ini menjadi bagian dari program ketahanan pangan yang digagas Kejaksaan Negeri Lampung Timur dalam mendukung swasembada pangan nasional.
Hadir pula Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo, Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Kajari Lampung Timur Pofrizal, Kapolres AKBP Heti Patmawati, Ketua DPRD Rida, Dandim, Sekda Lamtim Rustam Effendi, para kepala OPD, forkopimcam, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.
Kajari Lampung Timur, Pofrizal, menyampaikan apresiasi atas capaian para petani binaan Desa Pasir Sakti yang berhasil mengelola lahan pertanian secara mandiri.
“Kami mendorong penyaluran bantuan alat pertanian serta menjamin distribusi hasil panen yang tepat guna. Panen ini adalah bukti kerja keras para petani yang layak menjadi contoh bagi desa-desa lain,” ujarnya.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dalam sambutannya juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lampung Timur atas inisiatif membina masyarakat melalui program pertanian.
“Program ini menjadi contoh nyata sinergi antara lembaga hukum dan pemerintah daerah dalam mendorong ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Kami sejalan dengan visi misi presiden dan gubernur,” ungkapnya.
Ela menambahkan, Lampung Timur memiliki potensi besar di bidang pertanian.
Data menunjukkan, potensi Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Lampung Timur mencapai 55.941,73 hektare, terdiri dari sawah irigasi seluas 30.783,70 hektare, sawah rawa 6.441 hektare, dan sawah tadah hujan 18.716 hektare.
Hingga Juli 2025, capaian luas tanam padi tercatat 82.725 hektare dengan luas panen 69.646 hektare dan estimasi produksi mencapai 373.698,8 ton Gabah Kering Panen.
Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya pendampingan hukum untuk sektor pertanian.
Menurutnya, permasalahan petani tidak hanya bersifat teknis, melainkan juga terkait regulasi dan perlindungan hukum.
“Ketahanan pangan harus berpihak pada petani. Jangan sampai mereka dirugikan oleh tengkulak atau kehilangan akses subsidi secara merata. Lahan pertanian juga harus dilindungi agar tidak beralih fungsi secara ilegal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Danang menjelaskan bahwa Kejaksaan tengah menawarkan delapan program pendampingan, mulai dari edukasi hukum, bantuan pupuk dan benih, hingga fasilitasi CSR.
Pemkab Lamtim Gandeng Pemkab Sumedang, Tingkatkan Pembangunan Daerah dan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Sekkab Rustam Effendi Lantik 29 Pejabat Administrator Pemkab Lampung Timur |
![]() |
---|
Bupati Lampung Timur Hadiri Penandatanganan Percepatan Layanan Perizinan Tenaga Medis |
![]() |
---|
Wabup Lamtim Pimpin Pelaksanaan Aksi Tim Percepatan Penurunan Stunting |
![]() |
---|
Rustam Effendi Resmi Jabat Sekkab Lampung Timur, Bupati Ela: Jadilah Motor Penggerak Birokrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.