Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Breaking News BNNP Lampung Musnahkan 11 Kg Sabu dan 770 Gram Ganja

Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting mengatakan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 11 kg sabu dan 770 gram ganja. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menunjukkan barang bukti sabu dalam gelaran pemusnahan barang bukti narkotika oleh BNNP Lampung, Selasa (18/11/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Lampung memusnahkan 11.235,51 gram atau 11 kg sabu dan 770 gram ganja. 

Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting mengatakan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 11 kg sabu dan 770 gram ganja. 

"Kami musnahkan narkotika ini dari pengungkapan sejak Agustus sampai bulan November ini," kata Kombes Pol Sakeus Ginting, Selasa (18/11/2025). 

Pihaknya melakukan pemusnahan di lingkungan Pemprov Lampung.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal turut hadir dalam pemusnahan kristal putih tersebut. 

Petugas terus berupaya melakukan pencegahan, penindakan, terhadap peredaran narkoba. 

Masyarakat diharapkan tidak ikut dalam lingkaran narkoba.

"Desa rawan gelap narkoba akan dicoba dipulihkan dengan rehabilitasi," ujar Kombes Pol Sakeus Ginting.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved