Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Penjelasan Kejari Terkait Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polresta Bandar Lampung
Maudin hadir dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Polresta Bandar Lampung, Selasa (21/1/2025).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Bandar Lampung Maudin hadir dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Polresta Bandar Lampung, Selasa (21/1/2025).
Maudin mengatakan barang bukti narkotika tersebut sebelumnya digunakan penyidik untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
"Digunakan penyidik untuk pembuktian persidangan sebelum dilakukan pemusnahan," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejari Bandar Lampung, Selasa (21/1/2025).
Harap Bersih dari Nakotika
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengharapkan Kota Bandar Lampung bersih dari narkotika setelah pihaknya memusnahkan ribuan gram barang haram tersebut.
"Harapan kami Bandar Lampung ini bisa bersih dari narkoba dan narkotika lainnya," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (21/1/2025).
Ia mengatakan, pengungkapan hingga pemusnahan narkotika tersebut bertujuan agar anak-anak muda di Bandar Lampung bisa tetap berkarya untuk bangsa dan negara, sehingga situasi Kamtibmas tetap terjaga dengan baik.
"Barang haram tersebut yang kami musnahkan merupakan hasil pengungkapan periode dari 2024 pada berbagai kegiatan dari Polresta maupun jajaran Polsek," kata Kombes Pol Alfret.
Menurutnya, polisi telah melakukan penyelidikan hingga ke daerah, terutama di wilayah Kabupaten Lampung Tengah dan daerah lainnya.
Jaringan Aceh dan Riau
13 orang pelaku narkotika yang ditangkap Satnarkoba Polresta Bandar Lampung sepanjang tahun 2024 rata-rata jaringan dari Provinsi Aceh dan Riau.
"Kami amankan 13 tersangka yang merupakan bandar dan pengedar, mereka rata-rata jaringan Aceh dan Riau," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol, Alfret Jacob Tilukay saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (21/1/2025).
Ia mengatakan, polisi menangkap 13 pelaku atas laporan yang diterima dari masyarakat.
Menurutnya, 12 orang pelaku merupakan tangkapan polresta dan 1 orang kiriman dari Polsek Telukbetung Utara.
Tangkapan Tahun 2024
Kapolresta Alfret Berharap Bandar Lampung Bersih dari Narkotika |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Narkotika Jaringan Aceh-Riau Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Tangkap 13 Pelaku Narkotika Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
Kapolresta Alfret Perdana Musnahkan Barang Bukti Ribuan Gram Narkotika |
![]() |
---|
Breaking News Polresta Bandar Lampung Akan Musnahkan Barang Bukti Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.