Banyak Kasus Tewas di Jabar, Polisi Razia Miras di Pringsewu

Oleh karena itu, dia mengimbau pedagang miras tradisional untuk tutup selama Ramadan.

Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan
Polsek Pringsewu Kota merazia sejumlah tempat yang diduga menjual minuman beralkohol atau minuman keras, Kamis, 12 April 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Polsek Pringsewu Kota merazia sejumlah tempat yang diduga menjual minuman beralkohol atau minuman keras, Kamis, 12 April 2018.

Upaya tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Mabes Polri terkait banyaknya kasus meninggal dunia yang diakibatkan oleh miras oplosan di Jawa Barat.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Andik Purnomo Sigit mengatakan, razia juga dalam rangka cipta kondisi jelang Ramadan. Oleh karena itu, dia mengimbau pedagang miras tradisional untuk tutup selama Ramadan.

Baca: Survei Calon Senator Versi Rakata, Ternyata Sosok Ini Ungguli Andi Surya dan Anang Prihantoro

Baca: Makam Dibongkar untuk Autopsi, Ibunda Yogi: Kami Ingin Keadilan

Baca: Miras Oplosan Sudah Tewaskan 45 Orang di Jawa Barat

Meskipun, kata dia, tidak ditemukan adanya minuman beralkohol oplosan. Razia melibatkan puluhan personel Polsek Prungsewu Kota.

Petugas langsung mengangkut sejumlah miras dari tempat-tempat penjualan tersebut. Tidak hanya miras kemasan, petugas juga menyita miras tradisional. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved