Banyak Kasus Tewas di Jabar, Polisi Razia Miras di Pringsewu
Oleh karena itu, dia mengimbau pedagang miras tradisional untuk tutup selama Ramadan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Polsek Pringsewu Kota merazia sejumlah tempat yang diduga menjual minuman beralkohol atau minuman keras, Kamis, 12 April 2018.
Upaya tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Mabes Polri terkait banyaknya kasus meninggal dunia yang diakibatkan oleh miras oplosan di Jawa Barat.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Andik Purnomo Sigit mengatakan, razia juga dalam rangka cipta kondisi jelang Ramadan. Oleh karena itu, dia mengimbau pedagang miras tradisional untuk tutup selama Ramadan.
Baca: Survei Calon Senator Versi Rakata, Ternyata Sosok Ini Ungguli Andi Surya dan Anang Prihantoro
Baca: Makam Dibongkar untuk Autopsi, Ibunda Yogi: Kami Ingin Keadilan
Baca: Miras Oplosan Sudah Tewaskan 45 Orang di Jawa Barat
Meskipun, kata dia, tidak ditemukan adanya minuman beralkohol oplosan. Razia melibatkan puluhan personel Polsek Prungsewu Kota.
Petugas langsung mengangkut sejumlah miras dari tempat-tempat penjualan tersebut. Tidak hanya miras kemasan, petugas juga menyita miras tradisional. (*)