Duh, Rambu Larangan Belok di Traffic Light Rajabasa Bypass Raib

Dari pantauan Tribun Lampung, Jumat, 13 April 2018, rambu yang biasanya terpasang di traffic light itu sudah tidak ada lagi.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Rambu larangan berbelok di Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa (Bypass) sudah tidak ada di tempat semula, Jumat, 13 April 2018 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rambu larangan berbelok di Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa (Bypass) raib.

Dari pantauan Tribun Lampung, Jumat, 13 April 2018, rambu yang biasanya terpasang di traffic light itu sudah tidak ada lagi. Tak pelak, kondisi itu membuat pengendara kebingungan.

Baca: 8 Fakta di Balik Lakalantas Maut di Bypass

Baca: VIDEO: Kini Ada Rambu Baru di Jalan Komarudin Lho

Rambu yang dipasang Dishub Bandar Lampung itu melarang pengendara dari arah Panjang belok ke kanan di perempatan langsung menuju Jalan Komarudin.

Pengendara harus melalui u-turn yang berada di depan SPBU untuk menuju Jalan Komarudin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved