Duh, Rambu Larangan Belok di Traffic Light Rajabasa Bypass Raib
Dari pantauan Tribun Lampung, Jumat, 13 April 2018, rambu yang biasanya terpasang di traffic light itu sudah tidak ada lagi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Rambu larangan berbelok di Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa (Bypass) sudah tidak ada di tempat semula, Jumat, 13 April 2018
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rambu larangan berbelok di Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa (Bypass) raib.
Dari pantauan Tribun Lampung, Jumat, 13 April 2018, rambu yang biasanya terpasang di traffic light itu sudah tidak ada lagi. Tak pelak, kondisi itu membuat pengendara kebingungan.
Baca: 8 Fakta di Balik Lakalantas Maut di Bypass
Baca: VIDEO: Kini Ada Rambu Baru di Jalan Komarudin Lho
Rambu yang dipasang Dishub Bandar Lampung itu melarang pengendara dari arah Panjang belok ke kanan di perempatan langsung menuju Jalan Komarudin.
Pengendara harus melalui u-turn yang berada di depan SPBU untuk menuju Jalan Komarudin. (*)
Rekomendasi untuk Anda