Breaking News

Diduga Depresi, Remaja Tahanan Polresta Nekat Tenggak Deterjen 

Seorang tahanan berinisial W (17) nekat menenggak deterjen saat berada di hotel prodeo Polresta Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Shanghaiist
Ilustrasi - Kecanduan deterjen cair 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang tahanan berinisial W (17) nekat menenggak deterjen saat berada di hotel prodeo Polresta Bandar Lampung. Kejadian ini berlangsung pada Jumat Malam, 13 April 2018.

Dari informasi yang dihimpun, W nekat melakukan aksi bunuh diri karena mengalami depresi. W sendiri menjadi tahanan Polresta Bandar Lampung terkait kasus narkoba dan ditangkap beberapa waktu lalu di kediamannya yang ada di Tanjungkarang Timur.

Baca: Dari Ikan Hingga Sayuran, Ini 7 Makanan Sehat yang Baik untuk Rahim

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono pun membenarkan peristiwa ini.

"Iya benar, inisial W saat malam-malam kemarin," ujarnya saat di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu 15 April 2018.

Baca: 3 Hari Polresta Bandar Lampung Amankan 1.442 Miras dan 2.057 Liter Tuak

Murbani mengatakan, pihaknya juga berhasil menggagalkan aksi nekat tahanan tersebut.

"Jadi kita berhasil menyelamatkan salah satu tahanan yang berusaha meminum deterjen, jadi ia dapat deterjen dari perlengkapan mandi yang disediakan," jelasnya.

Lanjutnya, tahanan tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit.

"Malam itu juga dibawa anggota ke rumah sakit menggunakan mobil, dan dipastikan oleh dokter tahanan selamat," jawabnya.

Terkait motif tahanan nekat menenggak deterjen, Murbani mengungkapkan, diduga tahanan mengalami tekanan secara psikologis.

"Dugaan sementara, tahanan itu tertekan secara batin dan psikologis, mengingat umurnya masih muda juga," tuturnya.

Murbani menambahkan, tahanan tersebut merupakan salah satu penyalahguna narkoba yang baru saja diekspos Polresta Bandar Lampung.

"Ya dia (tahanan) dari 58 tersangka, dan W ini adalah salah satunya dari tangkapan kita sebulan lalu, hanya W yang anak dibawah umur," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved