Pejabat Lampura Korban Rolling Lega karena Dikabarkan Kemendagri Turun Tangan
Sejumlah pejabat yang mendapatkan rolling oleh Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara, Sri Widodo akhirnya bisa bernapas lega.
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sejumlah pejabat yang mendapatkan rolling oleh Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara, Sri Widodo akhirnya bisa bernapas lega. Sebab, kebijakan Sri Widodo terkait persoalan ini diminta segera dibatalkan oleh Kemendagri.
"Kami memang belum dapat bertemu, tapi berdasarkan hasil wawancara wartawan (dengan Pjs Gubernur Didik Suprayitno) hari ini, Kemendagri sudah keluarkan putusan bahwa rolling Lampura harus dibatalkan," jelas mantan Kepala Bagian Hukum Sekretaris Kabupaten Lampura, Hendry melalui ponselnya, Senin (16/4/2018).
Baca: Ujian Mendera Mulan Jameela Sepulang Honeymoon di Timur Tengah, Begini Bentuknya
Baca: Inilah Deretan Wanita yang Bikin Iri karena Dinikahi Pria Keturunan Bangsawan
Hendry menuturkan, keputusan untuk meminta pembatalan ini ditegaskan dalam surat yang dikirimkan oleh Kemendagri kepadanya. Bahkan, menurutnya, surat tersebut telah dikirimkan pada Pelaksana Tugas Bupati, Sri Widodo.
"Sesuai dengan pernyataan beliau, surat yang berisikan permintaan pembatalan itu sudah dikirimkan ke Pemkab Lampura yang ditujukan kepada Plt Bupati Lampung Utara Sri Widodo," katanya.
Dengan demikian, menurut Hendry, tidak ada alasan bagi Plt Bupati, Sri Widodo untuk tidak menjalankan apa yang telah diinstrusikan tersebut. Keputusan dari pihak Kemendagri ini tentu tidak sembarangan karena berpijak pada aturan yang ada.
"Sebagai pemimpin, wajib menjalankan yang berlandaskan pada aturan," tegas dia.
Sementara, (mantan) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Syahbudin berharap, Pelaksana Tugas Bupati, Sri Widodo segera menjalankan apa yang tertulis dalam surat Kemendagri.
Kendati demikian,apa yang disampaikannya ini jangan dianggap sebagai sebuah sikap yang tak rela kehilangan jabatan, melainkan hanya tak ingin pimpinannya tidak terus mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.
"Jabatan itu amanah, sepanjang sesuai aturan, kami semua ikhlas menerimanya," terangnya.
Sebelumnya, puluhan (mantan) pejabat Pemkab Lampung Utara (Lampura) 'korban' dari mutasi jabatan yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas Sri Widodo dikabarkan ngeluruk ke kantor Gubernur Lampung, Senin pagi (16/4/2018). (Ang)