Pilgub Lampung 2018
Fredy Tegaskan ASN Harus Berposisi Netral
Panitia Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor)/sosialisasi bersama
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Panitia Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor)/sosialisasi bersama dengan stake holder untuk pengembangan pengawasan pemilu partisipatif di aula Krakatau komplek perkantoran Pemda Lampung Selatan, Jumat (20/4).
Anggota Panwaslu Lampung Selatan bidang PHL, Fakrur Rozi mengatakan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan pemilu merupakan suatu upaya untuk menjamin agar proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan dan asas pemilu.
Baca: Kumpulan Kata-kata Ucapan Selamat Hari Kartini buat Orang Spesial
Baca: Patung Warna Emas di Makam Jadi Bukti, Siapa Sejatinya Orangtua Hotman Paris di Kampungnya
“Kita berharap pelaksanaan pemilu gubernur/wakil gubernur nantinya berjalan dengan baik sesuai dengan aturan perundang-undangan. Sehingga akan terpilih pemimpin yang benar-benar lahir dari proses demokrasi yang baik,” kata dia.
Sementara Sekretaris Daerah Fredy SM mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Lamsel untuk tidak terlibat politik praktis dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Juni 2018 mendatang.
“Banyak sekali aturan dan undang-undang yang mengatur itu. Tetapi yang penting adalah surat edaran Menpan perihal netralitas ASN dan larangan penggunaan aset daerah dalam pemilihan kepala daerah serentak ini,” kata dia.
Fredy juga mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, termasuk aparat pemerintahan di daerah agar memiliki asas netralitas. Setiap ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun.