Ajak Rujuk Kembali Mantan Istri dan Ditolak, Pria Ini Nekat Berbuat Hal Mengerikan

Aksi nekat dilakukan seorang pria karena ditolak untuk membina kembali rumah tangganya dengan mantan istri.

Editor: Safruddin
ilustrasi/tribunlampung-dodi
pembunuhan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Aksi nekat dilakukan seorang pria karena ditolak untuk membina kembali rumah tangganya dengan mantan istri.

Peristiwa tersebut terjadi di 521 G Perkebunan Pisang PT Multi Agro, Kampung Gunung Batin Baru Kecamatan Terusan Nunyai, Jumat (20/4) lalu.

Pelaku Abdul Gani (41) mengaku gelap mata dan tak terima atas jawaban korban Feni Indriani (40) yang tak lain adalah mantan istrinya.

Kepada penyidik kepolisian, Abdul Gani mengaku tak bisa mengontrol emosi, karena ajakannya dengan sang mantan istri yang telah diceraikan beberapa bulan lalu tak lagi diterima korban.

Meski pelaku sudah berulang kali mengajak korban untuk rujuk.

Baca: Istri Izinkan Abdee Slank Menikahi Wanita Lebih Muda, Tapi Tak Mau Saat Diminta Lakukan Ini

Terakhir, pelaku mendatangi tempat kerja Feni pada hari kejadian, Jumat (20/4) sekitar pukul 09.00 WIB di perkebunan pisang PT Multi Agro untuk memastikan korban kembali padanya.

"Ya kami sempat cekcok mulut karena ia (Feni) tetap tidak mau (rujuk). Padahal saya mau meyakinkan dia supaya mau kembali menjadi istri saya," kata Abdul Gani di Mapolres Lamteng, Senin (23/4).

Pelaku yang gelap mata langsung mengeluarkan sebilah pisau yang ia bawa di pinggangnya.

Kemudian, tanpa perlawanan korban langsung ditusuk di bagian dada dan bahu sebanyak dua kali.

Korban pun tewas di tempat saat itu juga.

Kapolsek Terusan Nunyai, Ajun Komisaris Abdul Roni menjelaskan, pelaku diamankan sekitar 20 menit setelah melakukan aksinya.

Ia ditangkap di areal pos keamanan PT Multi Agro.

Baca: Chat Kids Jaman Now Coba Belanja Online dan Rayu Seller Ini Bikin Ngakak!

"Begitu kita amankan, pelaku langsung kita bawa ke Mapolsek Terusan Nunyai guna dimintai keterangan lebih lanjut. Ia mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap mantan istrinya," ujar Abdul Roni.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved