Silahkan Pilih SIM Keliling Mangkal di Dua Tempat
Pelayanan SIM keliling pada hari ini, Rabu 25 April 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan SIM keliling pada hari ini, Rabu 25 April 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.
Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung akan berada di Museum Lampung Jalan Za Pagar Alam.
Baca: VIDEO CONTENT – Setnov Syok Dengar Vonis 15 Tahun
Sedang Pelayanan Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung akan berada di parkiran Giant Supermarket Jalan Za Pagar Alam.
Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling Ditlantas Polda dimulai pukul 8.00 wib hingga 15.00 wib. Sedangkan Pelayanan Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga sampai dengan selesai.
Baca: Zodiak Ini Punya Bakat jadi Orang Kaya, Anda Termasuk?
Untuk yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, diantaranya SIM A/C yang akan diperpanjang, Fotokopi SIM dan KTP 2 lembar dan Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Puskesmas.
Berdasarkan PP RI No 60 tahun 2016 tentang tarif PNBP yang berlaku, maka tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Adapun biaya tambahan test psikologi sebesar Rp 75 ribu.
Baca: Depan Nagita Slavina , Billy Syahputra Blak-Blakan Sindir Raffi Ahmad Soal Ayu Ting Ting
Perlu diketahui perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis dan jika telah habis tak dapat diperpanjang.
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.