Bekas Wartawan Terendus Jadi Penadah Mobil Hasil Curian
Mantan wartawan, Alex Sander, warga Lampung Utara diamankan Polres Kota Metro terkait tindak pidana penadah barang curian
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Mantan wartawan, Alex Sander, warga Lampung Utara diamankan Polres Kota Metro terkait tindak pidana penadah barang curian berupa mobil pikap L 300.
Baca: Bupati Winarti Tak Segan Beri Sanksi Bagi ASN yang Tepergok Jadi Timses Pilgub
Baca: Wabup Pringsewu Fauzi Jagokan Liverpool Menang 2-1 atas Roma
Kepala Polres Metro Ajun Komisaris Besar Umi Fadillah Astutik mengatakan, tersangka menerima barang curian dari pelaku yang mengambil kendaraan milik AS di Metro Timur pada 24 April.
"Jadi, dia (tersangka) ini beli dari pelaku Rp 17 juta. Itu mau dijual lagi. Tapi keberedaan kendaraan berhasil kita cium, hingga akhirnya kita bekuk di Terbanggi Besar kemarin," ujarnya saat ekspose di Mapolres, Rabu (2/5).