Pilgub Lampung 2018
Bupati Winarti Tak Segan Beri Sanksi Bagi ASN yang Tepergok Jadi Timses Pilgub
Bupati Tulangbawang Winarti mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup pemkab setempat untuk menjaga netralitas
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Bupati Tulangbawang Winarti mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup pemkab setempat untuk menjaga netralitas pada Pilgub Lampung 2018.
Winarti menegaskan akan memberi sanksi tegas bagi siapa pun ASN yang terlibat dukung mendukung dalam Pilgub.
Baca: Mulai Ditinggalkan Teman, Saipul Jamil Ungkap Rekan Artis yang Rajin Menjenguknya di Penjara
Baca: Pelajar Asal Tanjung Bintang Konvoi Tak Pakai Helm dan Naik Motor Tanpa Nopol
"Jaga netralitas selama Pilkada. Pemerintah tidak akan sungkan member sanksi tegas jika ada ASN yang coba-coba menjadi tim sukses calon kepala daerah, juru kampanye. Atau juga memberikan bantuan fasilitas untuk kampanye, atau bentuk tindakan tidak netral lainnya," terang Winarti saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2018 dan memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXII, di Lapangan Pemkab Tuba, Rabu (02/05).
Dalam upacara tersebut, Winarti juga turut menyerahkan SK kenaikan pangka 695 ASN dilingkup Pemkab Tuba berdasarkan SK Bupati Nomor B/132/VI.4/HK/TB/2018 tanggal 2 April.
Perinciannya Golongan I sebanyak 14 orang, Golongan II sebanyal 152 orang, dan Golongan III sebanyak 436 orang.
Selanjutnya, golongan IV a sebanyak 42 orang, golongan IV b sebanyak 45 orang, dan golongan IV C sebanyak 5 orang.